BANJARMASIN– Kabupaten Kuningan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, melalui UPTD Metrologi Legal Diskopdagperin, Pemerintah Daerah Kuningan meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 dalam kategori Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, kepada Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib, dalam acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen 2024 di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024).
“Alhamdulillah, penghargaan ini bentuk pengakuan atas komitmen kami menjaga kepercayaan konsumen melalui pengawasan alat ukur dan transaksi perdagangan yang transparan,” ujar Agus Toyib.
Wamen Dyah Roro menekankan pentingnya kegiatan tera dan tera ulang untuk menjamin akurasi alat ukur di pasar tradisional dan tempat usaha. Menurutnya, tertib ukur adalah pondasi utama kepercayaan publik dalam transaksi jual beli.
“Dengan bonus demografi dan potensi besar Indonesia, kami ditargetkan mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ini hanya bisa tercapai jika semua daerah menjamin tertib ukur dan perlindungan konsumen,” kata Dyah.