Cikalpedia
Jabar

Kuningan Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI

Pj Bupati berfoto dengan Kabag Organisasi Setda Kuningan usai menerima penghargaan dari Ombudsman RI

Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, menyambut penghargaan ini dengan rasa syukur dan menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran perangkat daerah dan masyarakat Kabupaten Kuningan.

“Standar pelayanan publik adalah fondasi utama untuk menciptakan masyarakat yang berdaya dan maju. Anugerah ini menjadi pijakan bagi kami untuk terus bergerak maju dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Iip.

Ia juga menambahkan bahwa pencapaian ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola pelayanan di semua lini pemerintahan.

Komitmen untuk Pelayanan Berkualitas

Dengan diraihnya nilai 89,28, Kuningan berada di jajaran teratas dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, yang meliputi indikator transparansi, kecepatan layanan, aksesibilitas, serta efektivitas pelayanan.

Prestasi ini diharapkan menjadi dorongan kuat bagi Pemkab Kuningan dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan partisipatif.

Related posts

Petugas KPPS Cijoho Meninggal, Pemilu Kuningan Berduka

Cikal

1.400 Sertifikat Tanah Dibagikan untuk UMKM dan Pembudidaya Ikan di Kuningan

Cikal

Uniku Gelar Desiminasi KKN 2025: Sinergi Desa Tangguh dan Universitas Unggul

Alvaro

Leave a Comment