Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, menyambut penghargaan ini dengan rasa syukur dan menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran perangkat daerah dan masyarakat Kabupaten Kuningan.
“Standar pelayanan publik adalah fondasi utama untuk menciptakan masyarakat yang berdaya dan maju. Anugerah ini menjadi pijakan bagi kami untuk terus bergerak maju dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Iip.
Ia juga menambahkan bahwa pencapaian ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola pelayanan di semua lini pemerintahan.
Komitmen untuk Pelayanan Berkualitas
Dengan diraihnya nilai 89,28, Kuningan berada di jajaran teratas dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, yang meliputi indikator transparansi, kecepatan layanan, aksesibilitas, serta efektivitas pelayanan.
Prestasi ini diharapkan menjadi dorongan kuat bagi Pemkab Kuningan dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan partisipatif.