Fakta bahwa banyak sekolah di Kuningan masih kekurangan kepala sekolah semestinya menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk bergerak cepat. Kekosongan jabatan ini bukan hanya persoalan administratif. Hal itu memengaruhi jalannya manajemen sekolah, mutu layanan pendidikan, dan iklim belajar mengajar. Ketika keputusan ditunda, maka konsekuensinya dirasakan langsung oleh guru, siswa, dan orang tua.
Dalam konteks ini, kita berharap PGRI sebagai organisasi profesi terbesar tidak hanya berdiri sebagai penjaga marwah guru, tetapi juga hadir sebagai jembatan solusi. Komitmen Ketua PGRI untuk membela dan memperjuangkan nasib guru adalah angin segar, dan semoga bisa diperluas dengan ikut serta mengadvokasi kejelasan nasib para Guru Penggerak yang telah menjalankan amanah negara dengan sepenuh hati.
Kita percaya, pendidikan tidak boleh berjalan dalam keraguan. Kepemimpinan sekolah tidak boleh dikorbankan oleh kelambanan administrasi. Jika Kabupaten Kuningan ingin benar-benar melesat, maka segala bentuk ketidaktegasan dan penundaan dalam pengambilan keputusan harus segera dihentikan.
Karena pada akhirnya, slogan “Kuningan Melesat” akan tinggal sebagai ironi, jika keputusan yang menyangkut masa depan sekolah dan kepemimpinan guru justru dibiarkan tersendat. Tidak ada yang bisa melesat jika mesin utamanya—pendidikan—masih berjalan lambat.
Tidak cukup dengan narasi indah dan baliho penuh semangat, jika dalam praktiknya kebijakan krusial justru ditunda tanpa kejelasan. Melesat bukan soal retorika, melainkan keberanian untuk mengambil keputusan yang tepat pada waktu yang tepat.
Jika Kuningan sungguh ingin melesat, maka sekarang waktunya membuktikan: bergerak cepat, berpihak pada guru, dan menjadikan pendidikan sebagai prioritas nyata bukan sekadar komitmen dalam dokumen visi-misi. []
Penulis: M. Agung Tri Sutrisno, Pemuda Kuningan