Acara peluncuran diwarnai talkshow yang menghadirkan narasumber lintas bidang. Advokat Aziz Hamdan Ramdani menyoroti persoalan hukum masyarakat desa, Kang Abdul Aziz dari LAZISNU menekankan pentingnya solidaritas sosial, sementara Bib M. Iqbal dari LESBUMI NU menekankan kearifan lokal sebagai jalan damai menyelesaikan konflik. Perwakilan Cafe Miko, Mas Daniel, berharap ruang-ruang kreatif semacam kafe bisa terus jadi arena kolaborasi ide dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam sesi tanya jawab, isu yang muncul beragam, korupsi, rokok ilegal, sengketa tanah, hingga perkara rumah tangga. Antusiasme peserta menunjukkan kebutuhan besar warga Kuningan terhadap akses hukum yang mudah.
“Hukum harus mendekat ke rakyat, bukan rakyat yang merasa asing dengan hukum,” ujar Aziz Hamdan. (ali)