Cikalpedia
Politik

Lerai Skandal, Bangun Marwah: DPRD Kuningan Dipaksa Pilih Jadi Wakil Rakyat atau Beban Rakyat

“Diamnya partai adalah pembiaran sistemik yang merusak integritas demokrasi lokal,” kritik Lukman.

Untuk itu, lanjut Lukman, FMPK mendesak DPRD bukan sekadar mendengar, tetapi bertindak untuk menjalankan proses etik secara transparan dengan hasil diumumkan ke publik, kemudian Oknum anggota dewan yang terbukti melanggar harus mundur terhormat. Jika tidak mau mundur, DPRD wajib menjatuhkan sanksi tegas menggunakan kewenangannya.

Bahkan dia juga meminta agar Masyarakat diminta cerdas memilih, jangan pilih pemimpin karena jubah, tapi karena adab dan integritasnya. Jangan tertipu simbol agama tanpa akhlak.

Selain pembersihan moral internal, FMPK juga mendesak penegakan hukum tegas terhadap berbagai masalah sosial yang menggerogoti masyarakat Kuningan, mulai dari Perda Miras dan Mihol yang mati suri, pemberantasan bandar narkoba hingga ke akar, pencabutan izin rentenir berkedok koperasi, sweeping tempat kos “mesum”, hingga pembinaan pelaku LGBT di barak militer.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyatakan pihaknya terbuka terhadap upaya pembersihan ini. Ia mengingatkan bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran etika ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Sementara itu, Ketua MUI Kuningan KH. Dodo Syarif Hidayatullah memberikan dukungan penuh dan legitimasi moral bagi langkah FMPK. Dalam pernyataan penutupnya yang berapi-api, Kyai Dodo menegaskan: “Kita sebagai rakyat sudah tepat datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi, karena DPRD harus memikirkan rakyat. Jangan DPRD justru menjadi beban pikiran rakyat! Jika kita ingin Kuningan menjadi baldatun thayyibatun wa robbun ghofur (negeri yang baik dan aman di bawah ampunan Tuhan), maka tanamkan iman dan takwa dalam diri para anggota dewan!”Pernyataan tegas Kyai Dodo ini menjadi penekanan akhir audiensi, sekaligus pesan moral yang menggema bagi seluruh anggota dewan.

Tekanan publik kini mengarah ke DPRD Kuningan akankah mereka bertindak nyata membersihkan rumah sendiri, atau terus menjadi “beban pikiran rakyat”? FMPK berjanji akan terus mengawal tuntutan ini hingga ada realisasi konkret. (Red)

Related posts

THR ASN Kuningan Cair Paling Lambat 25 Maret, Total 66 Miliar

Cikal

Anak-anak Cirebon Jadi Perhatian Serius, Wali Kota Minta Satpol PP Turun Tangan

Cikal

Bupati Kuningan Luncurkan 100 Hari Kerja Sektor Pertanian, Petani Dapat Banyak Bantuan

Cikal

Leave a Comment