Cikalpedia
Kesehatan

Liquid Vape Rokok Elektrik Ada yang Mengandung Narkotika

KUNINGAN – Peredaran narkoba kini kian marak, termasuk Liquid Vape rokok elektrik, ada yang mengandung narkotika. Hal itu disampaikan oleh Kepala BNN Kuningan, Agus Mulya, Senin, (3/11).

‎Fenomena penyalahgunaan vape tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di Singapura. Di negara tetangga tersebut, otoritas menemukan ribuan produk vape ilegal dengan kandungan zat berbahaya seperti etomidate dan ketamin.

Menurutnya, Vape jenis itu dikenal sebagai “zombie vapes” atau “Kpods” karena menimbulkan efek seperti linglung, kehilangan keseimbangan, bahkan risiko overdosis.

‎Kondisi serupa terjadi di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai beberapa kali menggagalkan peredaran cairan vape dengan kandungan narkotika. Hasil laboratorium menemukan empat zat utama: etomidate, ketamin, tetrahydrocannabinol (THC), dan synthetic cannabinoid.

‎Dengan fenomena tersebut, Agus menghimbau kepada masyarakat, khusunya pengguna Vape untuk senantiasa waspada dengan liquid yang berasal dari narkotika. Bahkan menurutnya, di berbagai negara seperti Singapura dan Malaysia sangat ketat dalam pengawasan pengguna Vape yang diduga Liquid ada yang mengandung unsur narkotika.

‎”Kami harap masyarakat Kabupaten Kuningan untuk senantiasa waspada penyalahgunaan Liquid Vape yang mengandung unsur narkotika. Makanya, kami gencar sosialisasi tentang penggunaan Vape yang mengandung narkotika,” ujarnya.

‎Tidak hanya itu, BNN Kabupaten Kuningan sudah mengecek barang ke beberapa toko yang menjual Liquid Vape. Menurutnya, dengan langkah itu sebagai antisipasi BNNK Kuningan terhadap peredaran narkoba, khusunya dalam liquid vape.

‎”Kami juga sudah mengecek ke beberapa penjual liquid Vape, dan jangan sampai kita kecolongan peredaran narkotika pada Liquid Vape,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan ciri-ciri Liquid Vape yang mengandung unsur narkotika bisa di cek gejala yang dialami oleh pengguna Vape. Menurutnya, gejala itu muncul ketika pengguna menunjukkan perubahan perilaku maupun kondisi fisik yang tidak wajar.

‎”Kandungan narkotika dalam Liquid Vape sangat sulit dideteksi secara kasat mata dan perlu dibuktikan dengan uji laboratorium. Biasanya pengguna yang mengisap Liquid Vape mengandung narkotika akan mengalami gejala tertentu, seperti rasa euforia berlebihan, jantung berdebar cepat, mata memerah, bahkan kehilangan kesadaran sesaat,” jelas Agus.

‎Dengan maraknya peredaran Liquid Vape yang diduga mengandung zat narkotika, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih produk rokok elektrik. Pengawasan dari pihak berwenang seperti BNN dan Bea Cukai perlu terus diperkuat agar tidak ada celah bagi pelaku kejahatan narkotika memanfaatkan tren penggunaan vape sebagai sarana penyalahgunaan.

Baca Juga :  Rini Sujiyanti Raih Penghargaan Nasional, RS Juanda Jadi Bukti Nyata Kiprahnya

Kesadaran kolektif, terutama di kalangan remaja dan pengguna baru, menjadi kunci dalam mencegah dampak buruk yang ditimbulkan oleh cairan vape berbahaya ini demi menjaga kesehatan dan masa depan generasi muda Kabupaten Kuningan. (Icu)

Related posts

Camat Pasawahan Luruskan Informasi Kecelakaan Kerja Petugas MBG

Ceng Pandi

Kebakaran Rumah di Pamupukan Ciniru, Kerugian Capai 355 Juta

Ceng Pandi

Warga Desa Kertayasa Kembali Perkuat Tata Kelola Sampah

Ceng Pandi

Leave a Comment