KUNINGAN – Himpunan Mahasiswa Hukum (HIMAKUM) Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) menggelar silaturahmi dan diskusi bersama Pemerintah Desa Kertayasa, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kantor Desa Kertayasa tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan pemerintah desa dalam membahas implementasi Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta pengelolaan anggaran desa.

‎Diskusi tersebut dilakukan sebagai upaya memperdalam pemahaman mahasiswa terhadap dinamika kebijakan pembangunan yang dijalankan hingga tingkat desa.

Melalui pendekatan akademik dan kajian lapangan, mahasiswa diajak melihat secara langsung berbagai tantangan dan peluang dalam pelaksanaan program pemerintah.

‎Ketua HIMAKUM UM Kuningan, Ahmad Ardiansyah, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai kelompok intelektual yang tidak hanya mengkritisi kebijakan, tetapi juga memahami substansi dan tujuan dari setiap program yang dijalankan pemerintah.

‎“Mahasiswa tidak boleh terjebak pada sikap reaktif dalam menyikapi setiap program pemerintah. Mahasiswa harus mampu bersikap reflektif melalui diskusi, kajian akademik, dan analisis yang objektif dan komprehensif. Hasil dari diskusi ini akan menjadi bahan analisis bagi HIMAKUM UM Kuningan yang akan kami kaji lebih lanjut sebagai bentuk kontribusi intelektual terhadap persoalan kebijakan publik di tingkat desa,” ujarnya.

‎Kepala Desa Kertayasa, Arief Amarudin memaparkan bahwa KDMP merupakan program nasional yang lahir berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dengan tujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui sistem koperasi yang terintegrasi.

‎Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, tata kelola yang baik, serta kejelasan petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan.

‎Arief juga mengungkapkan bahwa sebagian alokasi anggaran desa saat ini diarahkan untuk mendukung implementasi KDMP. Kondisi tersebut menuntut pemerintah desa untuk melakukan penyesuaian prioritas pembangunan secara lebih cermat agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terakomodasi.

‎Menjawab berbagai kekhawatiran mengenai potensi persaingan antara KDMP dan pelaku usaha lokal, Arief menegaskan bahwa koperasi tersebut tidak dirancang untuk mematikan usaha masyarakat. Sebaliknya, KDMP diharapkan menjadi mitra strategis bagi warung dan UMKM melalui skema distribusi barang yang lebih efisien dan harga yang lebih kompetitif.

‎“KDMP bukan pesaing bagi warung atau UMKM yang sudah ada. Justru koperasi ini diharapkan menjadi distributor dan mitra usaha yang dapat memperkuat ekonomi masyarakat desa,” jelasnya.

‎Ke depan, Pemerintah Desa Kertayasa juga merencanakan pengembangan KDMP sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat dengan berbagai unit usaha, mulai dari penyedia kebutuhan pokok, apotek, pasar sehat, hingga konsep koperasi yang beroperasi selama 24 jam. Selain itu, KDMP diproyeksikan menjadi wadah pemasaran bagi berbagai produk unggulan lokal yang dimiliki masyarakat Desa Kertayasa.

‎Suasana diskusi berlangsung dinamis dan interaktif. Mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan kritis terkait pembangunan sarana KDMP, mekanisme pengelolaan koperasi, sistem transaksi, tata kelola keuangan, potensi penyalahgunaan anggaran, hingga indikator keberhasilan program dalam jangka panjang.