JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026). Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta.

Pantauan di lokasi menunjukkan Dadan keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung. Tangannya terlihat diborgol dan ia dikawal ketat aparat TNI bersama penyidik menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan di halaman gedung.

Momen penahanan tersebut langsung menyita perhatian publik. Sejumlah awak media dan warga yang berada di sekitar lokasi tampak mengabadikan proses pengawalan mantan pejabat negara itu saat digiring menuju mobil tahanan.

Belum ada penjelasan rinci dari pihak Kejaksaan Agung terkait pasal yang menjerat Dadan Hindayana maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani. Namun, langkah penahanan ini menandai peningkatan status penanganan kasus yang sebelumnya telah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelum penahanan dilakukan, penyidik Jampidsus juga diketahui melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berada di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu pagi. Dari informasi yang beredar, penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Hingga malam hari, aktivitas pemeriksaan di lingkungan Kejaksaan Agung masih berlangsung. Penyidik disebut terus mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain dalam kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap saksi maupun pejabat terkait.

Kasus ini menjadi perhatian luas lantaran Dadan Hindayana sebelumnya dikenal sebagai sosok yang pernah memimpin Badan Gizi Nasional, lembaga yang memiliki peran strategis dalam program ketahanan dan pemenuhan gizi masyarakat.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi secara lengkap mengenai kronologi perkara maupun potensi kerugian negara yang diduga timbul. Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari penyidik terkait arah pengembangan kasus tersebut.

Penahanan Dadan Hindayana menambah daftar perkara besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2026. Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur dan perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik secara bertahap. ***

Sumber: berbagai sumber