
KUNINGAN – Seorang pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di salah satu Puskesmas di Kabupaten Kuningan mengaku kecewa karena perjuangannya mendapatkan pekerjaan tidak membuahkan harapan maksimal.
Betapa tidak, ia mengaku harus bayar Rp15,25 juta supaya bisa jadi pegawai, tetapi ketika sudah masuk bagian BLUD hanya menerima honor Rp. 500 ribu selama dua bulan pertama, kemudian Rp. 300 ribu/ bulan di bulan seterusnya
“Pas masuk akhir tahun 2025 dicicil selama seminggu totalnya 15 juta 250 ribu. Satu minggu lunas, baru keluar SK. Seminggu itu SK-nya sudah jadi dan ditandatangani secara elektronik oleh kepala dinas,” ungkapnya, Selasa, (14/7/2026).
Menurut pengakuannya, proses masuk ke Puskesmas bermula melalui perantara seorang kerabat. Ia kemudian dipertemukan dengan seseorang yang mengaku sebagai Kepala Bidang (Kabid) di salah satu instansi di Kabupaten Kuningan dan disebut memiliki jaringan di lingkungan Dinas Kesehatan.
“Jaringannya masuk melalui saudara. Saya dipertemukan dengan orang yang mengaku Kabid di salah satu instansi yang punya jaringan di Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Meski harus mengeluarkan uang belasan juta rupiah, ia mengaku, biaya tersebut tidak mencover komitmen atau janji bahwa dirinya akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuan keluarganya saat itu hanya ingin bekerja di Puskesmas.
“Orang tua saya memang ingin bekerja di Puskesmas. Bahkan saat membayar Rp15,25 juta pun tidak ada komitmen akan diangkat menjadi ASN,” katanya.
Setelah mulai bekerja, ia mengaku sempat mendapat penjelasan dari bagian administrasi keuangan Puskesmas bahwa gaji BLUD yang diterimanya sebesar Rp500 ribu per bulan. Namun, nominal tersebut hanya diterima selama dua bulan.
Tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya, gaji yang diterimanya kemudian turun menjadi Rp300 ribu perbulan. Ia mengaku baru mengetahui perubahan tersebut setelah menerima pembayaran.
“Saya tahunya gaji BLUD Rp500 ribu. Berjalan dua bulan, setelah itu jadi Rp300 ribu. Saya juga tidak tahu kenapa berubah. Yang jadi pertanyaan, kenapa tidak ada pemberitahuan dari pihak Puskesmas. Pas saya komplain, malah saya yang disalahkan karena dianggap baru tahu sekarang,” tuturnya.
Ia juga mengaku memiliki bukti transfer pembayaran sebesar Rp15,25 juta yang dilakukan oleh orang tuanya. Menurutnya, transfer dilakukan dalam beberapa tahap dengan nominal yang bervariasi, di antaranya Rp8 juta dan Rp5 juta, hingga totalnya mencapai sekitar Rp15,25 juta.
“Bukti transfernya ada karena yang mengurus semuanya orang tua saya. Transfer dilakukan bertahap dengan nominal berbeda-beda sampai total sekitar Rp15 juta 250 ribu,” jelasnya.
Pengakuan tersebut juga diakui membuat orang tuanya kecewa. Setelah mengetahui gaji yang diterima anaknya justru berkurang, mereka merasa bingung lantaran telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk proses tersebut.
“Orang tua saya bingung. Sudah keluar uang kok jadinya seperti ini. Sekarang mereka sudah pasrah, mau dilanjutkan silakan, kalau tidak juga silakan,” katanya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Cikalpedia.id., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. Edi Martono, mengaku belum bisa diwawancara kerena sedang menngikuti kegiatan luar. Ia menyebut ada di Kuningan hari Kamis yang akan datang.




