KUNINGAN – Warga Kuningan yang menjadi korban dalam praktik kerja di luar negeri, khususnya Kamboja terus bermunculan. Selain warga Galaherang yang berhasil kembali, saat ini warga Timbang justru menunggu keluarganya yang meninggal.

Warga Timbang, Kecamatan Cigandamekar adalah, J (28). Ia dilaporkan meninggal dunia di kawasan Zona Ekonomi Khusus Golden Triangle, Laos, pada 11 Agustus 2026. Sampai saat ini, harapan keluarga untuk memulangkan J, masih diselimuti ketidakpastian.

Lebih dari sebulan setelah kabar duka itu diterima, keluarga masih berjuang mencari jalan agar jenazahnya dapat dibawa pulang dan dimakamkan secara layak.

Di balik duka yang mendalam, keluarga dihadapkan pada persoalan yang tidak mudah. Keterbatasan ekonomi membuat mereka kesulitan menanggung biaya pemulangan jenazah dari luar negeri. Kini, harapan besar tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, DPRD, serta instansi terkait agar hadir membantu mencarikan solusi.

Bagi keluarga, kepulangan korban bukan hanya persoalan biaya dan administrasi. Ada kerinduan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada anggota keluarga yang telah pergi, sekaligus mengakhiri penantian panjang yang hingga kini masih membebani mereka.

Bibi almarhum, Iyah Samsiyah, mengungkapkan bahwa, J, berangkat ke luar negeri bersama seorang temannya pada Oktober 2025. Keberangkatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin keluarga. Sebelum akhirnya diketahui berada di kawasan Golden Triangle, Laos. J sempat berangkat ke Singapura dan kemudian dikabarkan berpindah ke wilayah Kamboja atau Laos.

“Pernah berangkat dengan temannya ke Singapura, bulan Oktober 2025. Tapi waktu berangkat, dia tidak meminta izin kepada keluarga. Setelah keberangkatan itu, kami pernah komunikasi melalui video call dengan Jamil,” ujar Iyah, Senin,  (12/10/2026).

Menurutnya, komunikasi dengan sang korban masih sempat terjalin setelah keberangkatannya. Namun, seiring berjalannya waktu, keluarga mulai kesulitan memastikan keberadaan serta aktivitas J selama berada di luar negeri.

Informasi yang mereka miliki pun belum cukup untuk menggambarkan secara terperinci perjalanan dan kondisi almarhum sebelum meninggal dunia.

Komunikasi terakhir keluarga dengan J tercatat pada 22 Juli 2026. Setelah itu, hubungan terputus. Keluarga kemudian memperoleh kabar bahwa J  meninggal dunia pada 11 Agustus 2026 di kawasan Golden Triangle, Laos.

Kabar tersebut baru diterima keluarga pada awal September 2026 melalui perangkat lingkungan setempat, berdasarkan informasi dari surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terkait di Laos.

“Kabar keponakan saya telah meninggal itu baru diterima keluarga tanggal 7 September 2026 dari RT dan RW di sini. Informasinya dari surat KBRI di Laos,” ungkap Iyah.

Sejak menerima kabar tersebut, keluarga berusaha mencari kepastian mengenai prosedur pemulangan jenazah. Pada 6 Oktober 2026, keluarga menyusun surat permohonan bantuan pemulangan jenazah dan berupaya menjalin komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta KBRI yang menangani urusan di Laos.

Namun, hingga kini keluarga masih menantikan kejelasan mengenai tahapan yang harus ditempuh, persyaratan administrasi, serta kemungkinan bantuan pembiayaan. Jarak antarnegara, prosedur pemulangan, dan keterbatasan dana menjadi persoalan yang sulit diatasi sendiri oleh keluarga.

Iyah berharap pemerintah dapat membantu menjembatani koordinasi dengan pihak berwenang di Laos, memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur pemulangan, serta mengupayakan dukungan yang memungkinkan jenazah segera dibawa pulang.

“Kami atas nama keluarga juga berharap pemerintah membantu menjembatani koordinasi dengan pihak berwenang di Laos, termasuk menyangkut persyaratan administrasi, prosedur pemulangan, serta kemungkinan dukungan pembiayaan,” harapnya.

Keprihatinan terhadap kondisi keluarga J turut disampaikan Iman Saepurrohman, yang akrab disapa Boim. Sebagai tetangga almarhum, ia menilai persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah, mengingat keluarga tengah menghadapi kehilangan sekaligus kesulitan untuk memulangkan jenazah dari luar negeri.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut urusan administrasi, melainkan juga menyentuh nilai kemanusiaan. Keluarga yang sedang berduka semestinya mendapatkan pendampingan agar tidak harus menghadapi sendiri rumitnya proses pemulangan jenazah warga negara Indonesia dari luar negeri.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui perangkat daerah terkait agar segera berkoordinasi, mengidentifikasi kebutuhan keluarga, serta menjembatani komunikasi dengan pemerintah pusat dan instansi yang berwenang.

Selain itu, Boim meminta DPRD Kabupaten Kuningan turut memperjuangkan aspirasi keluarga dengan mendorong koordinasi lintas instansi dan meminta kejelasan tindak lanjut dari pihak terkait.

Baginya, kehadiran pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan keluarga memperoleh pendampingan dan informasi yang memadai, termasuk mengenai kemungkinan bantuan yang dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap keluarga tidak harus berjuang sendirian di tengah duka dan keterbatasan yang mereka alami. Kehadiran pemerintah daerah dan wakil rakyat itu sangat penting untuk membantu mencari jalan keluar agar jenazah korban dapat segera dipulangkan,” tegas Boim.

Kini, keluarga korban masih menunggu kepastian. Di tengah duka yang belum terobati, mereka berharap Pemkab Kuningan, DPRD, Kementerian Luar Negeri, serta instansi terkait dapat segera bersinergi untuk memperjelas langkah pemulangan jenazah.

Keluarga kembali berharap ada tindak lanjut nyata, mulai dari pendampingan administrasi, koordinasi dengan otoritas di Laos, hingga penelusuran kemungkinan dukungan pembiayaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi mereka, waktu dan kepastian menjadi sangat berarti. Setiap langkah koordinasi diharapkan dapat membuka jalan bagi J untuk kembali ke tanah kelahirannya.***