
KUNINGAN – Kreativitas jaringan pengedar narkoba untuk menembus dinding tebal penjara tampaknya tak ada habisnya. Di Kabupaten Kuningan, penyelundup nekat menggunakan modus kuno yang tak lazim yaitu menerbangkan layang-layang. Beruntung, manuver udara pembawa barang haram tersebut keburu terendus oleh sipir yang berjaga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan.
Dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 1,5 gram batal mendarat ke tangan pemesan setelah layang-layang pengangkutnya tersangkut di area steril dalam lapas. Sadar ada yang tidak beres, petugas langsung mengamankan benda terbang tersebut sebelum sempat dijamah oleh narapidana.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kuningan langsung mengunci area tempat kejadian perkara (TKP) dan buru-buru mengontak Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan untuk proses evakuasi dan penyelidikan lebih lanjut.
“Hari Senin malam sekitar pukul 20.20 WIB, saya ditelepon oleh KPLP Lapas Kuningan terkait adanya temuan layang-layang yang menyusup ke area lapas. Setelah kami datangi dan periksa bersama, ternyata ada dua paket sabu seberat kurang lebih 1,5 gram menempel di sana,” ujar Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, saat dikonfirmasi mengenai berita acara penyerahan barang bukti tersebut, Rabu (17/6/2026).
Gagalnya penyelundupan ini tak lepas dari kejelian petugas jaga yang malam itu tengah memelototi monitor Closed Circuit Television (CCTV) serta melakukan patroli visual berkala. Di tengah kegelapan malam, pergerakan layang-layang yang meluncur turun ke dalam kompleks pemasyarakatan dinilai sangat janggal.
Dugaan awal polisi, layang-layang tersebut sengaja diterbangkan oleh seseorang dari luar tembok lapas. Pelaku memanfaatkan arah angin dan kendali benang untuk mengarahkan bungkusan sabu agar jatuh di titik yang telah disepakati dengan narapidana di dalam. Namun, perhitungan sang “pilot” meleset, layang-layang itu justru tersangkut di luar jangkauan para warga binaan.
“Barang bukti sudah resmi diserahkan kepada kami malam itu juga dan langsung kami amankan ke Mapolres untuk kepentingan analisis forensik serta penyelidikan lebih lanjut,” urai AKP Jojo.
AKP Jojo mengakui bahwa modus menyelundupkan sabu menggunakan layang-layang tergolong pola baru di wilayah hukum Kuningan. Metode ini dinilai sebagai taktik darurat jaringan narkoba untuk mengelabui pemeriksaan ketat di pintu gerbang utama lapas yang kini sudah dilengkapi pemindai canggih.
Kini, penyidik Satres Narkoba bersama pihak internal Lapas Kuningan tengah melakukan pelacakan kembar. Fokus pertama adalah membedah rekaman CCTV luar dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar luar tembok lapas untuk mengidentifikasi siapa eksekutor yang menerbangkan layang-layang tersebut. Fokus kedua adalah menyisir blok hunian lapas untuk membongkar siapa narapidana yang bertindak sebagai pemesan 1,5 gram sabu tersebut.
“Untuk sementara, barang ini belum sempat menyentuh target atau penerimanya. Siapa yang memesan di dalam dan siapa yang menerbangkannya di luar, semuanya masih kami dalami secara intensif. Penyelidikan masih berjalan,” pungkas AKP Jojo. ***




