Menurut Dian, dokumen RPJPD ini akan menjadi pedoman utama para calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024, khususnya dalam menyusun visi-misi dan program unggulan mereka.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, yang turut hadir, menyampaikan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif dalam penyusunan RPJPD sangat krusial.
“Kami menekankan pendekatan politik dalam pembangunan, agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Nuzul, atau akrab disapa Zul.
Ia menambahkan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD harus dijadikan acuan untuk memastikan keselarasan antara aspirasi rakyat dan kebijakan pemerintah.
Musrenbang ini juga dihadiri Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Kuningan, akademisi, hingga narasumber dari Direktorat Regional I Bappenas dan Bappeda Provinsi Jawa Barat. (ali)