“Untuk eselon II, III, dan IV memang sedang kita proses. Targetnya sebelum bulan puasa sudah bisa dilaksanakan,” kata Hartanto.
Ia menjelaskan, saat ini BKPSDM masih melakukan pemetaan kebutuhan organisasi dan penilaian terhadap kinerja pejabat yang ada. Proses tersebut, kata dia, melibatkan berbagai pertimbangan, mulai dari rekam jejak, kompetensi, hingga kebutuhan strategis perangkat daerah.
Hartanto menambahkan, hingga saat ini jumlah pejabat yang akan mengalami promosi atau mutasi belum dapat dipastikan. “Jumlahnya belum bisa diprediksi karena masih dinamis. Kita menyesuaikan dengan hasil evaluasi dan persetujuan pimpinan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses mutasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme persetujuan dari instansi terkait untuk jabatan tertentu.
Rencana mutasi ini menjadi perhatian publik, termasuk kalangan wartawan dan internal birokrasi, mengingat penataan pejabat kerap berdampak langsung pada arah kebijakan dan kinerja perangkat daerah. Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap, mutasi yang akan dilakukan dapat memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya, setelah mutasi, kinerja pemerintah daerah semakin cepat, efektif, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” kata Dian. (ali)
