KUNINGAN – Permasalahan yang dialami oleh masyarakat Kuningan, terutama kalangan perempuan dan anak masih sangat tiinggi. Selama 2025, tercatat ada 300 pengunjung yang mengadukan permasalahannya. Angka tersebut naik 20 persen dari tahun 2024

Kunjungan tersebut mulai dari konsultasi priabdi, kekerasan terhadap anak, perempuan, kenakalan remaja, dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Hal itu disampaikan Unit Pelaksana Tingkat Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKBP3A Kabupaten Kuningan.

Indah Wulansari, selaku Konselor dan Mediator UPT PPA Kabupaten Kuningan menyebut bahwa kenaikan angka itu menjadi perhatian penting untuk bagaimana meminimalisir angka kekerasan anak dan perempuan.

“Kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya itu semakin meningkat, dari tahun 2024 itu ada kenaikan sekitar 20 persen,” ujarnya, Selasa (30/12/2025)

Dari beragam kasus perempuan dan anak terkait kekerasan perempuan dan anak, Indah meyebutkan, kasus yang paling banyak terjadi di penyalahgunaan media sosial di kalangan remaja yakni video call sex, bugil, yang pada akhirnya video itu disebar oleh pasangannya.

“Hampir relatif seimbang, cuma yang paling banyak itu di kalangan remaja ketika mempunyai pacar dan melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan, seperti video call yang pada akhirnya video itu disebar oleh laki-lakinya,” tambahnya.

Menyikapi hal itu, Indah mengaku, UPTD PPA sudah menjalin sinergitas dengan berbagai kalangan, mulai dari pemerintah desa hingga lingkungan pendidikan. Menurutnya, langkah itu sebagai upaya serius dalam menangani kasus kekerasan dan anak.

“Kami juga sudah menjalin koordinasi dengan pihak sekolah, termasuk pemerintah desa juga sering konsultasi ke sini ketika ada kasus kekerasan yang menimpa warganya. Termasuk, ketika ada KDRT tapi statusnya nikah sirih pun kami tangani,” ujarnya.

Dengan semakin naiknya angka kasus yang berkaitan dengan kekerasan anak dan perempuan, pihaknya menghimbau kepada keluarga yang merupakan pendidikan pertama bagi anak bagaimana mengatasi pola asuh anak, terlebih kasus kekerasan perempuan dan anak.

Ia berpesan, semua pihak harus gotong royong dan slaing menjaga martabat anak dan perempuan, termasuk pergaulan di lingkungan sekitarnya.

“Perkuat ketahanan keluarga, selaku orang tua harus terus mengontrol setiap aktivitas yang dilakukan oleh anaknya, mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali. Selain itu, terkadang pernikahan dini pun menjadi pemicu karena tidak matang umur, kemudian terjadi KDRT,” pungkasnya. (Icu)