Cikalpedia
Politik

Nama Sri Laelasari Diseret Pupuk Ilegal, Tim BISA Pasang Badan

Ketua Tim BISA (Barisan Inti Sri Laelasari), Roni Agus Pramono, S.Sos

KUNINGAN – Ketua Tim BISA (Barisan Inti Sri Laelasari), Roni Agus Pramono, S.Sos., membantah tuduhan atau gosip yang menyebut Anggota DPRD Kuningan Komisi II, Sri Laelasari, terlibat dalam promosi pupuk “Aktan” yang disebut ilegal. Ia menegaskan, kehadiran Sri dalam acara panen melon di Lapas Kuningan semata-mata sebagai dukungan moral.

Menurut Roni, dengan adanya pemberitaan yang menyeret nama Sri Laelasari terlalu tendensius dan merugikan kehormatan sang legislator. “Beliau hadir karena undangan panen. Tidak ada urusan promosi, apalagi bisnis. Sama sekali tidak ada kepentingan dalam produksi, distribusi, maupun izin edar produk itu,” ujarnya.

Roni menekankan bahwa pupuk yang dipersoalkan berlabel jelas “Untuk Kalangan Sendiri”, sehingga hanya digunakan untuk uji coba terbatas. “Faktanya, produk itu tidak diperjualbelikan secara umum. Klaim bahwa pupuk beredar dengan harga tertentu adalah informasi bohong,” tegasnya.

Related posts

Gempita Futsal Cup 2024, 86 Tim Pelajar dan Umum Ramaikan HUT RI ke-79 di Kuningan

Cikal

Gadis Asal Cikijing Jadi Korban Rudapaksa, Usai “Dipakai” Ditinggalkan Begitu Saja

Cikal

Semua Berebut Nama Acep Purnama di Pilkada Kuningan

Cikal

Leave a Comment