Cikalpedia
Hukum

Ngaku Dibegal, Ternyata Emas Dijual untuk Bayar Pinjol

Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengakuan Alia. Keterangan yang diberikan kepada penyidik berbeda dengan keterangan yang disampaikan ke para saksi.

“Setelah didalami, pelapor akhirnya mengaku tidak pernah dirampok. Kalung tersebut ternyata dijual ke temannya sendiri seharga Rp4,85 juta untuk membayar hutang pinjol,” ungkap Nova.

Motif laporan palsu ini, lanjut Nova, didorong rasa takut Alia kepada orang tuanya. Uang dari pinjol sebelumnya digunakan untuk biaya pengobatan ibunya yang menderita penyakit fibroma.

Alia akhirnya membuat video permintaan maaf yang direkam dengan disaksikan oleh aparat desa.Nova menegaskan bahwa membuat laporan palsu adalah tindakan pidana yang bisa berujung proses hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memanipulasi hukum demi alasan pribadi. (Ali)

Related posts

Lawan Stunting dan Kemiskinan, PKK Kuningan Luncurkan Program “Misting Opa” Lewat Olahan Pangan

Cikal

382 Pengendara Kena Tilang di Kuningan, 107 Knalpot Brong Disita

Cikal

Retak Dalam Rumah

Cikal

Leave a Comment