Cikalpedia
Pemerintahan

OB Sekda Ditiadakan, Ini Penjelasan Bupati Dian

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar didampingi Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani saat menjelaskan masalah manajemen talenta dan OB Sekda yang ditiadakan.

KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menegaskan praktik open bidding (OB) untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) tak lagi akan diberlakukan. Pernyataan itu ia sampaikan usai melepas para atlet Futsal Kuningan yang akan berangkat BK Proprov Jabar di Pendopo Kuningan, Rabu (1/10/2025).

Menurut Dian, manajemen talenta yang kini diterapkan pemerintah menjadi jawaban atas kelemahan sistem open bidding. “OB Sekda tidak ada lagi. Sistem ini lebih efektif, lebih hemat, bahkan sampai 70 persen lebih irit. Tidak usah dilakukan berulang-ulang,” tegasnya.

Selama ini, lanjut Dian, pengisian jabatan tinggi pratama seperti Sekda kerap dilakukan melalui mekanisme OB. Namun, praktik itu dinilai tidak efisien karena membutuhkan biaya, waktu, dan proses panjang. Dengan manajemen talenta, setiap ASN bisa dipetakan kompetensinya melalui hasil asesmen.

“Semua bisa melihat posisi dirinya. Misalnya berada di kotak 7, kotak 6, atau kotak 5. Kalau masih di kotak 4 tentu belum bisa jadi kepala dinas, harus ditempuh dulu kualifikasinya apa, kekurangannya apa. Jadi transparan dan jelas,” kata Dian.

Dian menilai, sistem baru ini sekaligus menutup ruang bagi praktik birokrasi yang tidak sehat. “Membangun itu mudah, tapi menjaga profesionalisme yang susah. Dengan manajemen talenta, kita mempersiapkan calon-calon pemimpin birokrat yang profesional, berintegritas, dan punya nurani,” ucapnya.

Bupati menyebut pengisian jabatan sekda menjadi agenda terdekat. Ia menekankan, selain sekda, pengisian jabatan untuk eselon II, III, dan IV juga akan dilakukan serentak. “Saya sih inginkan serentak. Sekda, eselon 2, 3, dan 4. Apalagi asesmen eselon 2 sudah selesai semua,” ungkapnya.

Dian juga menyinggung kondisi Kuningan yang tengah menghadapi keterbatasan anggaran. Karena itu, profesionalisme ASN menjadi kunci utama. “PR kita besar. Anggaran terbatas, maka ASN harus betul-betul profesional. Saya yakin ASN Kuningan bagus dan mampu,” ujarnya optimistis.

Baca Juga :  Sosialisasikan Permen PANRB No. 4 Tahun 2025 Tentang Fleksibilitas Kerja Pegawai ASN, Inilah Poin-Poinnya

Manajemen talenta bukan sekadar administrasi, melainkan strategi jangka panjang menyiapkan generasi baru birokrat. “Intinya, OB Sekda tidak ada lagi. Kita masuk babak baru birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan terukur,” kata Dian menutup pernyataannya.

Dengan langkah ini, Kabupaten Kuningan berharap mampu melahirkan pejabat birokrat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas, berjiwa melayani, dan siap menghadapi keterbatasan fiskal daerah. (ali)

Related posts

Pertemuan Ika Siti Rahmantika Disorot, PDIP Kuningan Bantah Ada Arah Dukungan Pilkada

Cikal

Pemkab Kuningan Gelar Operasi Pasar, 100 Ton Beras Ditebar di 10 Kecamatan

Cikal

Pancasila: Konsepsi Abadi Bernegara Indonesia Raya

Cikal

Leave a Comment