KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menegaskan praktik open bidding (OB) untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) tak lagi akan diberlakukan. Pernyataan itu ia sampaikan usai melepas para atlet Futsal Kuningan yang akan berangkat BK Proprov Jabar di Pendopo Kuningan, Rabu (1/10/2025).
Menurut Dian, manajemen talenta yang kini diterapkan pemerintah menjadi jawaban atas kelemahan sistem open bidding. “OB Sekda tidak ada lagi. Sistem ini lebih efektif, lebih hemat, bahkan sampai 70 persen lebih irit. Tidak usah dilakukan berulang-ulang,” tegasnya.
Selama ini, lanjut Dian, pengisian jabatan tinggi pratama seperti Sekda kerap dilakukan melalui mekanisme OB. Namun, praktik itu dinilai tidak efisien karena membutuhkan biaya, waktu, dan proses panjang. Dengan manajemen talenta, setiap ASN bisa dipetakan kompetensinya melalui hasil asesmen.
“Semua bisa melihat posisi dirinya. Misalnya berada di kotak 7, kotak 6, atau kotak 5. Kalau masih di kotak 4 tentu belum bisa jadi kepala dinas, harus ditempuh dulu kualifikasinya apa, kekurangannya apa. Jadi transparan dan jelas,” kata Dian.
Dian menilai, sistem baru ini sekaligus menutup ruang bagi praktik birokrasi yang tidak sehat. “Membangun itu mudah, tapi menjaga profesionalisme yang susah. Dengan manajemen talenta, kita mempersiapkan calon-calon pemimpin birokrat yang profesional, berintegritas, dan punya nurani,” ucapnya.
