KUNINGAN — Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan menggelar Operasi Keselamatan dengan pendekatan humanis di Jalan Raya Cirendang, Selasa (10/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak hanya membagikan helm dan memasang stiker imbauan keselamatan, tetapi juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Operasi ini menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalur utama tersebut. Sejumlah petugas terlihat membagikan helm standar nasional Indonesia (SNI) kepada pengendara yang dinilai belum memenuhi kelengkapan keselamatan. Selain itu, stiker berisi pesan keselamatan berlalu lintas ditempelkan pada kendaraan sebagai pengingat agar pengendara selalu mematuhi aturan di jalan raya.
Namun, pendekatan persuasif itu berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Dalam operasi yang sama, petugas menindak puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal sebagai knalpot brong.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuningan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembagian helm dan pemasangan stiker keselamatan. Ini kami lakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas,” kata Aktuin saat ditemui di sela kegiatan.
Meski demikian, Aktuin menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan tindakan represif terhadap pelanggaran tertentu yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi. Salah satunya adalah penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan di masyarakat.
“Dalam kegiatan ini, kami menindak 33 kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Seluruh pengendara diberikan penjelasan dan dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
