KUNINGAN – Polres Kuningan resmi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 selama 14 hari, mulai Senin (14/10) hingga Minggu (27/10). Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, dengan pendekatan edukatif dan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan hukum.
“Operasi ini bagian dari cipta kondisi Kamseltibcar. Tujuannya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan,” kata Wakapolres Kuningan, Kompol Deny Rahmanto, usai apel gelar pasukan di Mapolres, Senin pagi.
Meski mengedepankan pendekatan persuasif, Polres tetap akan menindak tegas pelanggaran serius dengan tilang langsung dan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik secara statis maupun mobile.
7 Pelanggaran Jadi Target Utama
Kompol Deny menyebut, operasi ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran yang dianggap membahayakan pengguna jalan:
- Pengendara tanpa helm atau sabuk pengaman,
- Menggunakan ponsel saat berkendara,
- Melawan arus,
- Berboncengan lebih dari dua orang,
- Kendaraan over kapasitas,
- Penggunaan knalpot brong,
- Pengendara di bawah umur.