“Minggu ini BK langsung bekerja. Setelah diparipurnakan, barulah proses persidangan etik akan digelar,” imbuhnya.
Meski rapat sudah memasuki tahap krusial, identitas anggota DPRD yang tersandung kasus etik tersebut belum dibuka ke publik. Situasi ini memicu desakan transparansi dan keterbukaan informasi dari berbagai pihak.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari BK DPRD terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan, maupun potensi sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti bersalah.
Dengan proses yang kini memasuki tahap persidangan etik, publik menanti sejauh mana DPRD Kuningan, melalui Badan Kehormatan, akan bersikap tegas dan adil terhadap sesama anggotanya.
Apakah ini akan menjadi preseden bersih-bersih internal DPRD? Atau justru berujung kompromi politik? (ali)