Menurutnya, masih banyak ditemukannya sejumlah fasilitas publik seperti gedung sekolah, kantor pemerintahan, jalan, dan irigasi yang belum layak di beberapa kecamatan, namun tidak tercatat mendapat alokasi anggaran dalam lampiran RAPBD 2026.
”Ketika belanja tersebut menggunakan hitungan pemerataan di setiap kecamatan dalam posisi masih ditemukan bangunan gedung sekolah, kantor yang belum layak tapi kecamatan tersebut tidak mendapatkan perhatian APBD. Dan tidak hanya bangunan kantor saja tetapi jalan, irigasi, yang dari anggaran yang ada ternyata dalam lampiran RAPBD masih ditemukan kecamatan yang belum tercatat akan mendapatkan perhatian APBD,” ujarnya.
Tidak hanya itu, fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait lonjakan drastis pada pos pendapatan retribusi daerah. Berdasarkan data RAPBD, pendapatan retribusi tahun 2024 tercatat sebesar Rp31 miliar lebih, turun menjadi Rp21 miliar lebih pada 2025, namun melonjak tajam menjadi Rp219 miliar lebih pada tahun anggaran 2026.
”Kepada sodara Bupati, kami dari fraksi PDIP meminta penjelasan terkait item/objek retribusi apa yang mendorong peningkatan luar biasa tersebut,” lanjutnya.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa kejelasan arah pemerataan pembangunan dan dasar kebijakan fiskal yang rasional menjadi kunci bagi terwujudnya keadilan pembangunan di Kabupaten Kuningan. (Icu)
previous post
Related posts
- Comments
- Facebook comments
