Cikalpedia
Nasional

Pemisahan Pemilu Ancaman Disintegrasi dan Kemunduran Demokrasi Konstitusional

Sekretaris Nasional BEM PTNU, Arip Muztabasani

JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara menyatakan sikap tegas terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Sikap itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Nasional BEM PTNU, Arip Muztabasani, Selasa (8/7).

Menurut Arip, putusan MK tersebut tidak sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 22E UUD 1945 yang menekankan prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia menilai pemisahan pemilu secara terpisah justru dapat mencederai keadilan elektoral serta melemahkan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional.

“Putusan ini sangat berpotensi menciptakan disintegrasi sistem pemilu dan disharmoni antara pusat dan daerah. Ini berlawanan dengan semangat checks and balances yang dijamin oleh UUD 1945,” tegas Arip.

Ia juga mengingatkan bahwa Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 sebelumnya secara eksplisit menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu serentak merupakan bentuk penguatan sistem presidensial, guna menciptakan keseimbangan kekuasaan antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Lebih jauh, Arip menyebut bahwa pemisahan pemilu justru bertentangan dengan sejumlah asas fundamental dalam demokrasi konstitusional antara lain asas efisiensi pemerintahan yang diatur dalam Pasal 3 dan 4 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pemilu yang terfragmentasi akan memperbesar beban anggaran negara, memperpanjang kelelahan politik, dan menggerus efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

Kemudian asas persamaan hak pilih dan keadilan politik. Menurutnya, Pemilu yang dijalankan dalam waktu berbeda membuka ketimpangan momentum politik bagi warga negara. Hal ini berpotensi melanggar prinsip persamaan di hadapan hukum.

Related posts

Proton FC Gagah Melangkah ke Final Usai Tumbangkan Alba FC 2-1

Cikal

Dian Lobi Menteri UMKM, Janji Program Pusat Mengalir ke Kuningan

Cikal

Pengawasan Rakyat Semakin Solid, Giliran Desa Maniskidul Dituntut Terbuka

Ceng Pandi

Leave a Comment