“Sekarang mau dikaji dengan Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretaris Daerah dan unsur lainnya,” tambahnya.
Meski tengah dibahas, pihaknya memastikan kebijakan tersebut akan diputuskan besok dalam rapat koordinasi bersama seluruh jajaran terkait di lingkungan Pemkab Kuningan.
Keputusan yang diambil, lanjut orang nomor satu di Kuningan, akan mempertimbangkan hasil kajian secara menyeluruh agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kinerja ASN maupun pelayanan kepada masyarakat. (Icu)
