KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersiap membangun satu unit lift di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) di kompleks KIC. Penyediaan sarana tersebut sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas dan menunjang pelayanan di lingkungan perkantoran pemerintah.

Proyek tersebut dianggarkan sekitar Rp1,2 miliar dan ditargetkan mulai memasuki proses pelelangan pada Agustus 2026.

‎Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan lift sempat mengalami penundaan.

Penyebabnya, kata dia, anggaran awal sebesar Rp1 miliar tidak lagi mencukupi setelah terjadi kenaikan harga, salah satunya dipengaruhi oleh meningkatnya nilai tukar dolar terhadap rupiah.

‎”Pagu awalya Rp1 miliar. Namun karena nilai dolar naik, anggaran tersebut tidak mencukupi. Sekarang sudah ada penambahan anggaran, sehingga rencana pekerjaan lift bisa dilanjutkan,” ujar Putu, Jum’at, (7/8/2026).

‎Ia menjelaskan, lift yang akan dipasang memiliki kapasitas hingga 10 orang dan direncanakan menggunakan produk bermerek Hyundai. Pemkab sengaja memilih produk yang memiliki spesifikasi dan identitas pabrikan yang jelas demi menjamin kualitas serta keamanan penggunaan.

‎Menurut Putu, pihaknya sempat mendapat penawaran lift dengan harga lebih murah. Namun, penawaran tersebut tidak dipilih karena produk yang ditawarkan tidak memiliki merek maupun spesifikasi yang jelas.

‎”Kami tidak ingin mengambil risiko menggunakan produk yang identitas pabrikannya tidak jelas. Untuk bangunan pemerintah tentu aspek kualitas dan keselamatan menjadi prioritas,” tegasnya.

‎Lift akan dipasang pada area yang sebelumnya memang telah dipersiapkan dalam konstruksi gedung. Lokasinya berada di bagian tengah gedung, dekat area tangga utama, dengan jalur yang menghubungkan lantai satu hingga lantai tiga. Akses di lantai dua berada di depan ruang Bupati, sementara di lantai tiga akan terhubung ke area Bappeda.

‎Lebih lanjut, ia mengatakan, proses pelelangan ditargetkan mulai tayang pada Agustus, sehingga pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan setelah proses pengadaan selesai.

‎Ia menambahkan, keberadaan lift bukan hanya untuk meningkatkan kenyamanan pegawai dan masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan, tetapi juga merupakan bagian dari pemenuhan standar bangunan gedung pemerintah.

‎”Bangunan pemerintah yang memiliki lebih dari dua lantai pada prinsipnya memang disarankan dilengkapi dengan elevator atau lift. Ini menjadi bagian dari peningkatan pelayanan sekaligus mendukung aksesibilitas gedung,” tutupnya.