Untuk pelaksanaan teknis di lapangan, pemerintah kota menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) serta pihak swasta. Saat ini, proses administrasi dan perencanaan teknis masih berlangsung, termasuk penyusunan skema kerja sama dan pembagian tanggung jawab antarinstansi.
Walikota menyadari proyek tersebut berpotensi menimbulkan gangguan aktivitas warga, terutama pada fase penggalian dan pemasangan ducting. Ia pun meminta pengertian masyarakat serta memastikan pekerjaan akan dilakukan secara bertahap agar dampaknya dapat diminimalkan.
“Kami mohon maaf jika nanti ada ketidaknyamanan di jalan. Ini investasi jangka panjang agar Kota Cirebon lebih rapi, aman, dan nyaman,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cirebon, Rachman Hidayat, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan inventarisasi jaringan utilitas yang sudah ada. Data tersebut menjadi dasar penentuan titik dan kedalaman ducting agar tidak berbenturan dengan pipa gas maupun jaringan PDAM.
“Secara teknis kami akan membangun gorong-gorong khusus kabel. Lokasinya bisa di bawah badan jalan atau trotoar, tergantung kondisi eksisting,” ujar Rachman.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan sedikitnya 10 kilometer penataan kabel dapat segera dieksekusi sebagai tahap awal. “Tahun ini harus sudah ada aksi nyata di lapangan,” kata dia.
Jika berjalan sesuai rencana, proyek ini diharapkan menjadi fondasi penataan kota modern sekaligus mengakhiri pemandangan kabel semrawut yang selama ini melekat pada wajah Kota Cirebon. (frans)
