KUNINGAN – Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kuningan kini sedang gencar dalam pembentukan struktural keanggotaan, bahkan tidak sedikit desa sedang dalam proses pembuatan akta notaris.
Mengenai hal itu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin) menunjukan komitmennya untuk mengawal keberlangsungan program KDMP agar berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip koperasi yang sehat.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Plt Kepala Diskopdagperin, Dr. Carlan, saat ditemui di ruang kerjanya. Menurutnya, pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat berbasis kelembagaan lokal.
”Program dari Presiden Prabowo ini sangat bagus, karena mendorong masyarakat desa agar memiliki wadah ekonomi yang mandiri dan berkeadilan. Dengan adanya koperasi, potensi ekonomi di tingkat desa bisa dikelola secara bersama dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya, Rabu, (12/11/2025).
Sosok yang akrab disapa Elon itu menerangkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para camat serta perangkat desa untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan sesuai tahapan dan ketentuan hukum yang berlaku. Mulai dari pembentukan kepengurusan sementara, penyusunan AD/ART, hingga pengurusan akta.
”Kami ingin memastikan bahwa setiap koperasi berdiri secara legal dan berfungsi sebagaimana mestinya. Jangan sampai koperasi ini hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Elon menjelaskan bahwa program koperasi tersebut dinaungi oleh dua kementerian, yakni kementerian desa dan kementerian koperasi. Meski demikian, menurutnya perlu kolaborasi yang lebih kuat dan keterlibatan aktif mulai dari SKPD, tingkat kecamatan, bahkan tingkat Desa.
”Diskopdagperin mempunyai peran juga, yaitu pembinaan melalui sosialisasi regulasi, pelatihan-pelatihan kepengurusannya, sampai nanti pendampingan dalam pola menjalankan usaha. Tidak hanya Diskopdagperin saja, mungkin terlibat juga SKPD yang lainnya tergantung usaha apa yang akan di garap di Koperasi Merah Putih itu. Misalnya, usaha kebutuhan pupuk tani, itu kan koordinasi dengan dinas pertanian,” pungkasnya.
Karena itu, Enon berharap seluruh pihak dapat menjaga semangat gotong royong dalam menjalankan koperasi tersebut. Ia menilai, keberhasilan koperasi desa dan kelurahan tidak hanya ditentukan oleh dukungan pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat desa sebagai pemilik sekaligus penggerak utama koperasi.
Dengan manajemen yang transparan dan berbasis kebutuhan lokal, koperasi desa dan kelurahan diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan, memperkuat daya saing produk desa, serta menjadi contoh nyata kemandirian ekonomi di tingkat akar rumput. (Icu)
Related posts
- Comments
- Facebook comments
