KUNINGAN — Sejumlah persoalan krusial mencuat dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Ciawigebang yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE. Dalam dialog bersama warga, isu perlindungan sosial hingga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan utama.
Keluhan paling mendesak menyangkut status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kartu bantuan sosial. Beberapa warga mengaku kepesertaan mereka terputus secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan resmi. Dampaknya langsung terasa ketika mereka hendak mengakses layanan kesehatan.
“Saat mau berobat, baru diketahui kepesertaan sudah tidak aktif,” ujar seorang warga dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Ika Siti Rahmatika menilai perlu adanya validasi ulang data penerima manfaat secara menyeluruh. Ia menegaskan, setiap perubahan status kepesertaan harus disertai mekanisme pemberitahuan yang jelas agar masyarakat tidak dirugikan.
Selain persoalan perlindungan sosial, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi perhatian. Warga menyampaikan adanya ketidaksesuaian komposisi menu yang diterima. Item susu yang seharusnya diberikan dua kali, misalnya, disebut hanya diterima satu kali. Muncul pula usulan agar menu lebih difokuskan pada lauk kering yang tahan lama serta penambahan buah untuk menjaga keseimbangan gizi.
Dalam forum pengawasan tersebut, Ika menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan berkala agar pelaksanaan MBG sesuai standar porsi dan prinsip gizi seimbang. Menurutnya, program nasional harus dijalankan secara konsisten dan adil dalam distribusinya.
