KUNINGAN – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan masa khidmat 2025–2030 akan dikukuhkan pada Senin, (30.6). Acara akan digelar di Aula Kuningan Islamic Centre (KIC), Jalan Soekarno-Hatta. Pengukuhan ini akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI sebagai langkah awal merancang arah dan gerak organisasi ke depan.
Ketua MUI Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. H. Rachmat Syafi’i, Lc., M.A., dan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dijadwalkan hadir. Bupati Kuningan bahkan direncanakan membuka langsung kegiatan Rakerda setelah prosesi pengukuhan selesai.
“Acara akan digelar secara sederhana, namun penuh makna. Yang terpenting adalah substansi dan komitmen seluruh pengurus untuk menghadirkan program kerja yang menyentuh kebutuhan umat,” ujar Sekretaris MUI Kabupaten Kuningan, Dr. H. M. Nurdin, Kamis (26/6).
Rakerda ini akan membahas 11 program kerja strategis lima tahun ke depan yang digodok oleh komisi-komisi di tubuh MUI Kuningan. Mulai dari Komisi Fatwa, Pengembangan Ukhuwah Islamiyah, Dakwah, Pendidikan Islam dan Kaderisasi Ulama, hingga isu-isu kontemporer seperti Media dan IT, serta Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Tidak kalah penting, kata Nurdin, komisi juga akan membahas program peningkatan kerukunan antar umat beragama, penguatan hukum dan perundang-undangan Islam, serta pembinaan seni budaya yang bernapaskan nilai-nilai Islam.
“Dengan segala tantangan zaman, MUI harus tetap tegak sebagai khodimul ummah (pelayan umat) dan shodiqul umara (mitra pemerintah),” ungkapnya.
Bagi MUI Kabupaten Kuningan, pengukuhan ini bukan sekadar formalitas, melainkan penanda komitmen baru menuju peran yang lebih progresif. Di tengah pusaran dinamika sosial, keagamaan, dan politik, MUI ingin tetap berdiri sebagai tiang moral, sekaligus jembatan antara umat dan negara.
“Tujuan kita jelas, mewujudkan baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur, negeri yang aman, sejahtera, dan diridhai Allah SWT,” pungkas Nurdin. (red)