
KUNINGAN – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan mulai memperkuat struktur organisasi hingga tingkat desa. Hal itu ditandai dengan kegiatan Pra Musyawarah Ranting (Musran) di Kecamatan Maleber, Sabtu (24/10/2026).
Ketua DPC PKB Kabupaten Kuningan, H. Ujang Kosasih, mengatakan bahwa restrukturisasi tersebut dilakukan seiring berakhirnya masa kepengurusan periode sebelumnya. Tidak hanya di wilayah Kecamatan Maleber, menurutnya, pembaruan tersebut dilakukan di seluruh desa di Kabupaten Kuningan.
“Kepengurusan berakhir setiap 5 tahun sekali. Kali ini seluruh desa sedang melaksanakan pembentukan kembali, termasuk di Maleber,” ujar Ujang.
Dalam pembentukan kepengurusan baru, PKB menetapkan jumlah pengurus ranting minimal 11 orang. Komposisi tersebut juga harus memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen, atau sekitar tiga hingga empat orang dari total pengurus.
“Komposisi ini dimaksudkan agar ranting yang ada di desa-desa dipresentasikan oleh pengurus karena pengurus kita berbasis RT. Kalau RT-nya ada 5 atau 6 RT berarti per RT 2 orang, kalau misalnya ada 24 RT berarti 2 RT 1 orang pengurus,” jelasnya.
Ujang menegaskan, restrukturisasi kepengurusan tersebut tidak sekadar memperbarui susunan organisasi, tetapi juga diarahkan untuk membangun kader yang memahami politik, memiliki kepedulian sosial, serta mampu memperkuat pergerakan partai hingga tingkat desa.
Ia menyebutkan, ada tiga harapan utama dari pembentukan kepengurusan ranting yang baru. Pertama, pengurus diharapkan memiliki pemahaman politik yang baik sehingga mampu menjalankan peran organisasi secara maksimal.
“Semua aktivitas kita tidak lepas dari yang namanya politik,” ujarnya.
Kedua, para pengurus diharapkan senantiasa hadir dan peka terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kedekatan dengan warga menjadi salah satu hal penting yang harus dijaga oleh kader PKB di tingkat desa.
“Selalu kita sampaikan agar senantiasa peduli kepada masyarakat, selalu hadir di tengah masyarakat dan itulah kemudian harus diikuti oleh teman-teman ranting yang ada di desa,” tambahnya.
Ketiga, kepengurusan ranting diharapkan menjadi mesin politik yang solid dan mampu bekerja bersama dalam menghadapi berbagai momentum pemilihan, mulai dari Pilkada, Pemilihan Legislatif (Pileg), hingga Pemilihan Presiden (Pilpres).
Lebih lanjut, Ujang menjelaskan bahwa proses pembentukan pengurus ranting PKB dilakukan melalui sejumlah tahapan. Setelah mengikuti pra Musyawarah Ranting, para calon pengurus akan melanjutkan ke Musyawarah Ranting (Musran). Sebelumnya, terdapat pula tahapan Sekolah Kader Perubahan (SKP) yang menjadi bagian dari proses kaderisasi.
“Jadi pengurus ranting ini sekarang mengikuti pra Musyawarah Ranting, nanti sebentar lagi akan mengikuti Musyawarah Ranting. Sebelumnya ada Sekolah Kader Perubahan (SKP). Jadi prosesnya tidak ujug-ujug. Setelah Musran baru nanti dikeluarkan SK Ranting PKB desanya masing-masing,” pungkasnya.
Melalui Pra Musyawarah Ranting di Kecamatan Maleber, DPC PKB Kabupaten Kuningan berharap terbentuk kepengurusan yang lebih tertata, representatif, dan dekat dengan masyarakat. Penguatan struktur hingga tingkat RT dan RW tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi keberlangsungan organisasi sekaligus memperkuat peran kader PKB di tengah masyarakat.***




