KUNINGAN – DPRD Kabupaten Kuningan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dalam rapat paripurna yang digelar belum lama ini. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Ujang Kosasih, serta dihadiri oleh Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat dan Pj Sekda Asep Taufik Rohman.
Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Juru Bicara Banggar, Kang Yaya, menegaskan pentingnya langkah cepat dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti perubahan anggaran tersebut. “Kami menginstruksikan agar seluruh administrasi, teknis, dan prosedur pelaksanaan program segera disiapkan. Anggaran harus segera dijalankan agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Fokus: Efektivitas, Kualitas, dan PAD
Kang Yaya menekankan bahwa prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi pelaksanaan anggaran. Ia juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil untuk bekerja lebih maksimal dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mendorong terobosan kreatif dan inovasi untuk meningkatkan PAD. Karena saat ini Kuningan masih sangat bergantung pada pendapatan transfer pusat,” tegasnya.