KUNINGAN – DPRD Kabupaten Kuningan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dalam rapat paripurna yang digelar belum lama ini. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Ujang Kosasih, serta dihadiri oleh Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat dan Pj Sekda Asep Taufik Rohman.
Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuningan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Juru Bicara Banggar, Kang Yaya, menegaskan pentingnya langkah cepat dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti perubahan anggaran tersebut. “Kami menginstruksikan agar seluruh administrasi, teknis, dan prosedur pelaksanaan program segera disiapkan. Anggaran harus segera dijalankan agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Fokus: Efektivitas, Kualitas, dan PAD
Kang Yaya menekankan bahwa prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi pelaksanaan anggaran. Ia juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil untuk bekerja lebih maksimal dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mendorong terobosan kreatif dan inovasi untuk meningkatkan PAD. Karena saat ini Kuningan masih sangat bergantung pada pendapatan transfer pusat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penajaman skala prioritas, mengingat kondisi fiskal yang terbatas. “Setiap rupiah harus dimanfaatkan seoptimal mungkin,” kata Yaya.
Sinergi dan Pengawasan
Banggar juga meminta pemerintah daerah membangun komunikasi dan koordinasi antarlembaga dengan lebih baik, serta memastikan sumber daya manusia yang kompeten dalam pelaksanaan program.
“Komitmen pemerintah dalam menjalankan program harus sejalan dengan struktur birokrasi yang kuat dan responsif,” ujar Yaya.
Ia berharap seluruh kesepakatan yang dibuat bersama TAPD benar-benar direalisasikan sesuai aturan dan mengikat secara formal. “Dokumen Perubahan APBD 2024 sudah sesuai ketentuan. Tapi bila ada kekurangan, perlu segera disempurnakan,” tandasnya. (ali)
