KUNINGAN – Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan meninggalkan duka mendalam. Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 16 Kelurahan Cijoho, Yayan Risdianto, meninggal dunia usai menjalankan tugasnya dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Yayan menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat malam, 16 Februari 2024, sekitar pukul 20.20 WIB. Ia diduga mengalami kelelahan berat usai bertugas sejak pagi hari saat pemungutan hingga proses penghitungan suara selesai.
Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan Hj. Susi Widyawati, langsung mendatangi rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir, Sabtu (17/2/2024).
“Saya mendapat laporan bahwa almarhum bekerja keras mulai dari pagi hingga malam demi tugas negara. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan menjadi ahli surga,” kata Iip.
Menurut penuturan Dedi Magrib, tetangga almarhum, Yayan sempat membaringkan tubuh untuk beristirahat selepas bertugas. Namun ketika bangun, ia tiba-tiba pingsan dan segera dilarikan ke RS Juanda. Sayangnya, ia dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit (death on arrival).
Sebagai bentuk perlindungan sosial terhadap petugas Pemilu, Pemkab Kuningan sebelumnya telah mendaftarkan lebih dari 39 ribu petugas KPPS dan pengawas pemilu ke dalam program jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Yayan pun tercatat sebagai peserta aktif.
“Almarhum berhak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta. Karena kami sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka seluruh risiko kerja, baik kecelakaan maupun kematian, ditanggung. Termasuk anggota Bawaslu kemarin yang tertimpa tembok, semuanya dicover hingga operasi,” ujar Iip.
Tragedi ini menjadi pengingat betapa berat dan berisikonya tugas penyelenggara pemilu di lapangan. Pemerintah mengimbau agar seluruh petugas tetap menjaga kondisi fisik dan kesehatan dalam menjalankan tugas negara. (ali)
