Opik juga mendorong seluruh peserta rapat untuk terlibat aktif memberi masukan berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing. “Tanpa sinergi dan implementasi di lapangan, kesepakatan hanya akan jadi dokumen,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ekonomi Sekretariat Kunci Bersama, Rina Masruroh, menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk menyelaraskan program penanganan PGOT dan psikotik lintas daerah, terutama di wilayah perbatasan Jabar-Jateng.
“Perjanjian kerja sama ini akan menjadi dasar operasional bagi perangkat daerah untuk bertindak secara terintegrasi,” kata Rina.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi awal dari penanganan PGOT dan psikotik jalanan yang lebih sistematis dan manusiawi, tanpa harus mengorbankan martabat mereka maupun membebani daerah tertentu secara sepihak. (ali)