Cikalpedia
Jabar

Pj Gubernur Jabar: ASN Maju Pilkada Harus CLTN, Jangan Akali Aturan

KUNINGAN — Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan bahwa seluruh ASN yang hendak maju dalam Pilkada 2024 wajib mengambil Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN). Hal itu disampaikannya usai meresmikan instalasi biogas di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kamis (18/7).

“Kalau memang maju, lebih baik CLTN. Supaya tidak ada konflik kepentingan dan tidak pakai fasilitas negara,” ujar Bey kepada wartawan.

Menurut Bey, aturan soal netralitas ASN sangat jelas dan mengikat. Ia menyebut sanksi bagi pelanggaran netralitas bisa sangat serius, dari teguran ringan hingga berat, yang bahkan bisa menggagalkan pencalonan.

“Jangan akali aturan. Kalau sudah CLTN, semuanya jadi aman,” tegasnya.

Pernyataan Bey ini merespons hangatnya isu pencalonan Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, yang kini tengah menjadi sorotan. Diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kanreg III telah mengirimkan surat resmi kepada Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Surat tertanggal 15 Juli 2024 dengan nomor 64/1/KR.III/VII/2024 itu meminta agar dilakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap laporan yang masuk ke BKN terkait sikap netralitas Sekda.

Pj Bupati Kuningan, Iip Hidajat, membenarkan telah menerima surat tersebut dan langsung menindaklanjutinya.

Related posts

Malam Ini Timnas Lakukan Laga Krusial Lawan China, Inilah Jadwalnya!!

Cikal

179 Atlet Kuningan Dikirim ke POPDA XIV, Bupati Dian Ingatkan Jangan Hanya Makan Tahu dan Seblak

Alvaro

Wahyu Hidayah, Loyalis yang Melesat di Birokrasi Kuningan

Alvaro

Leave a Comment