Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat tanggap melaporkan kejadian tersebut. Menurutnya, sekitar 25 menit kemudian, batang pohon berhasil dipotong dan jalan kembali bisa dilalui kendaraan.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, dan berkat sinergi lintas instansi, penanganan bisa diselesaikan dengan cepat. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, karena saat ini musim penghujan masih berlangsung dan rawan memicu pohon tumbang maupun bencana lainnya,” ujarnya.
Andri menambahkan, jika terjadi kebakaran atau bencana alam, masyarakat dapat segera menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113 agar penanganan cepat dilakukan. (Icu)