2. Penegak Hukum yang Objektif (Represif)
Di sinilah fungsi penyidikan berada. Namun, tugas penyidik tidak hanya menemukan tersangka, melainkan:
* Pencari Kebenaran Materiil: Mengumpulkan bukti secara objektif, baik yang memberatkan maupun yang meringankan, sesuai dengan asas Praduga Tak Bersalah.
* Guardian of Due Process: Memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur, menghormati hak-hak tersangka dan saksi. Penyidik yang baik adalah penyidik yang adil, memastikan tidak ada korban salah tangkap atau penahanan sewenang-wenang.
3. Pembela Hak Minoritas dan Rentan (Protektif)
Polisi memiliki peran vital dalam melindungi kelompok yang paling rentan, termasuk perempuan, anak-anak, dan korban kekerasan. Unit-unit khusus seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) adalah bukti bahwa tugas Polisi jauh dari sekadar penangkapan. Mereka adalah pelindung yang menjembatani korban dengan layanan sosial, medis, dan psikologis.
Tantangan dan Harapan: Menuju Polisi yang Presisi
Mewujudkan peran polisi sebagai penjaga keseimbangan keadilan bukanlah tugas yang mudah. Tantangannya meliputi:
1.Penerapan Keadilan Restoratif: Meskipun sudah menjadi kebijakan, implementasi di lapangan masih membutuhkan peningkatan konsistensi dan pelatihan agar tidak disalahgunakan.
2. Profesionalisme dan Akuntabilitas: Masyarakat menuntut Polisi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Ini berarti setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan transparan, terutama dalam kasus-kasus sensitif.
Polisi yang ideal adalah mereka yang memahami bahwa hukum adalah alat, sementara keadilan adalah tujuan.
Ketika seorang polisi memilih untuk menyelesaikan sengketa kecil melalui mediasi daripada langsung menahan, atau ketika seorang penyidik dengan cermat mempertimbangkan semua bukti sebelum mengajukan tuntutan, saat itulah mereka bertindak sebagai penjaga keseimbangan keadilan sejati.
Pada akhirnya, citra Polri tidak hanya dibentuk oleh keberhasilan mereka menangkap penjahat besar, tetapi juga oleh kemampuan mereka menjaga kedamaian di lingkungan terkecil dan memastikan bahwa hak setiap warga negara sekecil apa pun perkaranya terlindungi secara adil.
