Cikalpedia
Hukum

Polres Kuningan Bongkar 7 Kasus Narkoba Sepanjang Awal 2025, 7 Tersangka Diamankan

KUNINGAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras/bebas terbatas selama Januari hingga Februari 2025. Dalam operasi ini, tujuh tersangka berhasil diamankan berikut berbagai jenis barang bukti.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Peredaran narkoba akan terus kami berantas sesuai dengan arahan Bapak Presiden dalam Nawacita. Narkoba sudah sangat meresahkan dan merusak generasi muda,” ujar Willy, Jumat (7/2), didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas AKP Mugiono.

Dari hasil operasi, tujuh kasus ditemukan di berbagai kecamatan: Kuningan (2 kasus), Cidahu, Ciawigebang, Jalaksana, Sindangagung, dan Cigugur masing-masing 1 kasus.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

  • 27,7 gram sabu
  • 38,76 gram ganja
  • 38 butir alprazolam
  • 1.443 butir obat keras/bebas terbatas, terdiri dari 1.143 butir tramadol dan 300 butir trihexyphenidyl

Related posts

4 Parpol Besar Disindir Mang Ewo, Sebut Kuningan Butuh Duet Birokrat – Pengusaha

Cikal

Iwan Bule Serukan Loyalitas Gerindra: “Yang Membangkang, Silakan Keluar Partai”

Cikal

Jelang Mudik Lebaran, Jalan Lingkar Timur Kuningan Difungsikan: Tugu Sajati Jadi Simbol Kesejatian

Cikal

Leave a Comment