Cikalpedia
”site’s ”site’s
Kuningan

Polres Kuningan Tarik Rem Acara Ahmadiyah

KUNINGAN – Polres Kuningan resmi tidak mengizinkan pelaksanaan Jalsah Salanah atau pertemuan tahunan Jamaah Ahmadiyah yang rencananya digelar di wilayah Kabupaten Kuningan. Keputusan ini diambil guna menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat, terlebih dalam situasi politik yang masih dalam tahapan Pilkada.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengungkapkan, selain penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, pihaknya juga tengah menertibkan spanduk-spanduk penolakan yang tersebar di sejumlah titik.

“Kami mendapat informasi adanya rencana penyelenggaraan Jalsah oleh Jamaah Ahmadiyah. Demi kondusivitas dan keamanan wilayah, kami tidak memberikan izin pelaksanaan,” kata Willy saat ditemui di Mapolres, Rabu (4/12).

Penolakan Menguat, Spanduk Tegakan Syariat Terpasang di Jalanan

Sejumlah spanduk penolakan bertuliskan seruan pembubaran Ahmadiyah terlihat terpasang di sedikitnya empat titik di Kuningan. Spanduk tersebut dipasang oleh kelompok yang menamakan diri Barisan Pemuda Penegak Syariat, berisi seruan: “Bubarkan Ajaran dan Kegiatan Ahmadiyah, Tegakkan Syariat Islam, Toleransi Jangan Merusak Aqidah.”

Baca Juga :  Sehari, Dua Penghargaan Diraih Pj Bupati Kuningan: Aksi Bela Negara dan Kesetaraan Gender

Related posts

Presiden KSPI Siapkan Heli untuk Acep Purnama

Cikal

FMPK : Kuningan dalam Pusaran Krisis Moral

Alvaro

Gaji dan TPP ASN Kuningan Jadi Prioritas APBD 2024, Tunggakan 3 Bulan Akan Dibayarkan

Cikal

Leave a Comment