KUNINGAN – Polres Kuningan resmi tidak mengizinkan pelaksanaan Jalsah Salanah atau pertemuan tahunan Jamaah Ahmadiyah yang rencananya digelar di wilayah Kabupaten Kuningan. Keputusan ini diambil guna menjaga kondusivitas dan ketertiban masyarakat, terlebih dalam situasi politik yang masih dalam tahapan Pilkada.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengungkapkan, selain penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, pihaknya juga tengah menertibkan spanduk-spanduk penolakan yang tersebar di sejumlah titik.
“Kami mendapat informasi adanya rencana penyelenggaraan Jalsah oleh Jamaah Ahmadiyah. Demi kondusivitas dan keamanan wilayah, kami tidak memberikan izin pelaksanaan,” kata Willy saat ditemui di Mapolres, Rabu (4/12).
Penolakan Menguat, Spanduk Tegakan Syariat Terpasang di Jalanan
Sejumlah spanduk penolakan bertuliskan seruan pembubaran Ahmadiyah terlihat terpasang di sedikitnya empat titik di Kuningan. Spanduk tersebut dipasang oleh kelompok yang menamakan diri Barisan Pemuda Penegak Syariat, berisi seruan: “Bubarkan Ajaran dan Kegiatan Ahmadiyah, Tegakkan Syariat Islam, Toleransi Jangan Merusak Aqidah.”