KUNINGAN – Video yang memperlihatkan seorang anak dipukuli dan diinjak oleh sejumlah anak lainnya viral di media sosial. Peristiwa yang diduga terjadi di wilayah Desa Cikeleng, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, itu kini sedang didalami oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kuningan bersama Unit PPA Polres Kuningan.

‎Dalam video yang beredar, tampak sejumlah anak berkumpul di sebuah area perkebunan. Seorang anak terlihat membawa anak lainnya, sebelum kemudian korban dipukul beberapa kali, terutama pada bagian kepala dan tengkuk. Korban juga terlihat diinjak oleh anak lainnya.

‎Informasi yang beredar menyebutkan, anak yang menjadi korban merupakan siswa sekolah dasar (SD), sementara beberapa anak yang terlibat diduga masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

‎Namun, UPTD PPA Kuningan mengingatkan agar kasus tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai perundungan sebelum seluruh fakta di lapangan terungkap.

‎UPTD PPA Kuningan saat ini masih melakukan asesmen terhadap kedua belah pihak serta menggali keterangan dari keluarga, pemerintah desa dan pihak sekolah. Koordinasi juga dilakukan dengan Unit PPA Polres Kuningan untuk mengetahui motif serta peran masing-masing anak yang terlibat.

‎“Jadi saat ini belum bisa memberikan keterangan secara pasti, statusnya seperti apa, karena setelah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres pun masih didalami terkait dengan motif hal tersebut. Jadi masih dalam proses pendalaman,” ujar pihak UPTD PPA Kuningan, Selasa, (11/8/2026).

‎Menurutnya, nama-nama anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diketahui. Namun, polisi dan UPTD PPA masih mendalami peran masing-masing karena dalam kejadian itu diduga melibatkan lebih dari satu anak.

‎“Ini kan lagi didalami perannya sebagai apa, keterangannya bagaimana. Sedangkan tidak satu orang. Itu lebih jadi ada kelompok, yang namanya kelompok kan lebih dari satu orang,” katanya.

‎Dari hasil penelusuran sementara, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar dua minggu sebelum video menjadi viral atau pada akhir Juli 2026. Video justru baru tersebar di media sosial belakangan ini.

‎Pihak UPTD PPA menyebut, berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya diajak bermain oleh teman-temannya. Anak tersebut kemudian diajak berkeliling hingga akhirnya dibawa ke area perkebunan kosong.

‎“Awalnya katanya diajak main sama temannya, diajak muter-muter dulu. Setelah di kebun kosong, diadu-adukeun,” ujarnya.

‎Kondisi korban juga menjadi perhatian. Berdasarkan keterangan orang tua yang diterima UPTD PPA, korban disebut mengalami keterlambatan berbicara atau speech delay. Namun, pihak UPTD PPA menegaskan kondisi tersebut masih harus dibuktikan secara medis.

‎“Kalau memang itu dikatakan seperti itu oleh pihak orang tua, pembuktiannya dari mana. Itu harus dibuktikan secara medis,” katanya.

‎Saat dilakukan kunjungan ke kediaman korban, petugas UPTD PPA belum dapat menggali keterangan langsung dari anak tersebut. Pihak keluarga menyampaikan korban mengalami trauma berat setelah kejadian. Bahkan, kondisi tersebut disebut turut berdampak pada kondisi psikologis keluarga.

‎“Katanya ada trauma berat. Sampai bapaknya juga sakit karena memikirkan anaknya. Cuman kami belum bisa menggali, karena saat kami kunjungan ke sana, si anak itu belum bisa dimintai keterangan,” ujarnya.

‎Pihak UPTD PPA juga menyebut korban sebelumnya telah menjalani visum secara mandiri. Namun, seluruh informasi tersebut masih akan dikonfirmasi melalui proses asesmen dan pendalaman lebih lanjut.

‎Kasus dugaan kekerasan antar anak tersebut dinilai bukan persoalan yang hanya terjadi di satu wilayah. UPTD PPA Kuningan mengungkapkan, praktik kekerasan atau perundungan antar anak masih ditemukan di lapangan, meski tidak seluruhnya berujung pada laporan resmi.

‎Salah satu pola yang ditemukan adalah anak-anak dari kelompok berbeda yang kemudian dipertemukan dan didorong untuk beradu kekuatan atau berkelahi.

‎“Kalau di lapangan mungkin banyak. Tapi kan terkait dengan pelaporan, apakah ditangani secara hukum atau berkonsultasi dengan UPTD PPA,” katanya.

‎Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kekerasan antaranak dapat bermula dari aktivitas yang dianggap sebagai candaan atau permainan.

‎“Awalnya anak-anak bercanda. Walaupun itu tidak menjadi sebuah pembenaran ketika berbicara bercanda dengan ada unsur kekerasan,” tegasnya.

‎UPTD PPA Kuningan pun terus melakukan langkah preventif melalui edukasi di lingkungan sekolah. Dalam sejumlah kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS), UPTD PPA turut memberikan pemahaman mengenai pencegahan perundungan dan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak.

‎”Langkah ini menyasar pelajar tingkat SMP hingga SMA sebagai upaya mencegah kekerasan antar anak sejak dini,” tuturnya.

‎Sementara untuk kasus di Japara, UPTD PPA memastikan proses pendalaman masih berjalan. Petugas akan kembali turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak agar kronologi serta motif sebenarnya dapat diketahui secara utuh.

‎“Kami juga ke lapangan terus mencari informasi seperti apa, baik dari pihak keluarga, pemerintah desa maupun pihak sekolah. Minggu ini kami juga akan ke lapangan lagi mencari fakta terkait dengan kejadian tersebut,” tutupnya.