Cikalpedia
”site’s ”site’s
Opini

Rakyat Menagih Negara di Lereng Arunika; Ketika Proyek Mendahului Izin, Pemerintah Tak Boleh Mendahului Pembenaran

Dadan Satyavadin (Istimewa)

Di kawasan Arunika, publik tidak sedang berdebat soal estetika jalan yang disebut “mirip sirkuit”. Yang dipersoalkan jauh lebih mendasar: tata kelola negara. Ketika sebuah proyek fisik berjalan lebih dulu sebelum izin dan kajian diumumkan secara terang, maka yang tercederai bukan hanya lanskap alam, tetapi wibawa hukum.

Negara dalam hal ini pemerintah daerah memiliki perangkat hukum yang jelas. Ada aturan lingkungan, tata ruang, hingga mekanisme perizinan berjenjang. Semua itu bukan formalitas, melainkan penyaring risiko ekologis dan sosial. Karena itu, setiap proyek yang mendahului izin wajib diperlakukan sebagai pelanggaran administratif, dan bila memenuhi unsur, ditindak secara hukum. Bukan dengan klarifikasi normatif, melainkan dengan keputusan resmi: penghentian kegiatan, sanksi, hingga pemulihan lingkungan bila diperlukan.

Publik berhak menagih:

Apakah sudah ada tindakan administratif sesuai aturan terhadap proyek yang berjalan sebelum izin tuntas?

Jika ada, apa bentuknya, kapan ditetapkan, dan atas dasar pasal apa?

Jika belum, mengapa negara menunda penegakan terhadap pelanggaran yang kasat mata?

Lebih dari itu, pemerintah tidak cukup hanya mengatakan “sedang dicek” atau “akan dievaluasi”. Keterbukaan adalah kewajiban , bukan kemurahan hati. Izin jika memang ada, harus dibuka ke publik bersama kajiannya: kajian lingkungan, kesesuaian tata ruang, daya dukung–daya tampung, serta rekomendasi teknisnya. Tanpa dokumen itu, publik hanya disuguhi narasi sepihak, sementara keputusan publik dibuat dalam ruang yang gelap.

Transparansi perizinan bukan ancaman bagi investasi. Justru sebaliknya, ia melindungi semua pihak : pemerintah dari tuduhan pembiaran, pelaku usaha dari konflik berkepanjangan, dan masyarakat dari risiko ekologis yang tak terukur. Ketertutupan hanya melahirkan kecurigaan dan kecurigaan adalah benih konflik kebijakan.

Baca Juga :  Diskominfo Kuningan Mandul di Era Digital, Sibuk Seremonial, Lupa Substansi

Related posts

Bikin Geger! Desa di Banjar Mampu Ubah Sampah Plastik Jadi BBM

Alvaro

Laut dan Pantai Pangandaran Memerah Putih, 17.845 Bendera Sambut HUT ke-80 RI

Cikal

Bisakah Kuningan Lepas dari Jerat Mutasi Transaksional? HMI Siap Kawal dengan Tegas!

Cikal

Leave a Comment