Ia menyebut total tunda bayar di Sekretariat DPRD Kuningan mencapai Rp5 miliar, seluruhnya telah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2025. Namun ia tidak bisa memastikan waktu pembayarannya dan mengarahkan pertanyaan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).
Terkait manfaat layar interaktif, Deni menilai alat tersebut sangat berguna untuk menunjang kerja kedewanan, mulai dari penyajian data, informasi hingga presentasi.
“Yang jelas, prosesnya kami dampingi bersama Kejaksaan Negeri Kuningan, dari awal pengadaan hingga pembayaran nanti,” ujar Deni.
Ia meminta publik tidak terpancing isu yang keliru. “Yang muncul di SIRUP sekarang bukan kegiatan baru, tapi tunda bayar. Jangan salah tafsir,” tegasnya. (ali)