KUNINGAN – Ratusan kendaraan terjaring dalam operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat bersama Satlantas Polres Kuningan, di Terminal Kertawangunan, Senin (20/5).
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Sigit Suhartanto mengatakan, dalam operasi ini petugas tidak langsung menindak, melainkan memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang menunggak pajak.
“Beberapa langsung bayar di tempat, tapi ada juga yang mengaku belum mampu karena alasan ekonomi. Kami maklumi itu,” kata Sigit.
Dari total 265 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 55 kendaraan kedapatan menunggak pajak, terdiri dari 45 sepeda motor dan 10 mobil. Sebanyak 32 kendaraan di antaranya langsung melakukan pembayaran di lokasi.
“Kami harap kesadaran masyarakat untuk taat pajak bisa meningkat, karena pajak ini juga kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” jelasnya.
Sigit mengungkapkan, berbagai alasan dikemukakan pengendara, mulai dari faktor ekonomi hingga kelalaian. Namun ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor tetap menjadi kewajiban setiap pemilik kendaraan.
Salah satu pengendara, Nanang (39), mengaku belum mampu membayar pajak karena belum memiliki dana. “Ya belum ada uangnya. Mudah-mudahan ada rezeki, jadi bisa bayar pajak,” ujarnya.
Operasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor. (ali)
