Cikalpedia
Politik

Ribuan APK Melanggar, DPRD Kuningan Paling Banyak!

“Mayoritas pelanggaran kembali dilakukan oleh caleg DPRD Kabupaten,” ungkap Firman.

ASN, Kades, dan PPS Langgar Netralitas

Selain itu, Bawaslu Kuningan turut menangani dugaan pelanggaran netralitas oleh aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, perangkat desa, serta penyelenggara pemilu tingkat adhoc.

“Dari laporan yang masuk dan telah dikaji, terbukti adanya pelanggaran netralitas ASN, kepala desa, perangkat desa, serta pelanggaran kode etik oleh anggota PPS,” tutur Firman.

Atas temuan itu, Bawaslu telah merekomendasikan penanganan kepada instansi terkait, yakni BKPSDM, DPMD, dan KPU Kabupaten Kuningan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Bawaslu Kuningan menegaskan akan terus memantau seluruh tahapan Pemilu 2024 dan mengimbau semua peserta pemilu untuk taat aturan demi terwujudnya pemilu yang adil, damai, dan bermartabat. (ali)

Related posts

Kuningan Gelar Rakor Panen Raya Jagung, Perkuat Peran sebagai Penyangga Pangan Nasional

Alvaro

Kapolsek Luragung Cup 2025 Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79, Ratusan Peserta Adu Kicau di Cirahayu

Alvaro

Golkar Kuningan Tegaskan Dokter Deni Tak Dapat Rekomendasi

Cikal

Leave a Comment