Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Rotasi Eselon II ‘OTW’, Tapi Isu Pembatalan Hasil OB Sekda Bupati Dian Irit Bicara

Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si

KUNINGAN – Proses mutasi dan rotasi jabatan eselon II di Kabupaten Kuningan masih berjalan dan diakui tidak mudah. Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengungkapkan bahwa mekanisme penataan jabatan saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan sebelumnya.

“Masih berproses, jadi memang hari ini mekanismenya agak panjang. Harus ke provinsi, ke BKN, ke Kemendagri, balik lagi ke provinsi, balik ke Kemendagri lagi. Tidak semudah yang kita pikirkan,” ujar Dian, Kamis (12/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses administratif mutasi kini bisa memakan waktu berbulan-bulan. Apalagi jika terdapat koreksi data, seperti kesalahan penulisan nama atau dokumen yang belum lengkap.

“Masyaallah, benar luar biasa. Saya rasakan, tidak hanya di Kuningan saja, di Majalengka juga berbulan-bulan. Bahkan Pak Gubernur Sumatera Utara juga mengalami hal yang sama. Tahapannya memang sangat panjang,” katanya.

Baca Juga :  Minim Kampanye, Panwaslu Cipicung Tetap Aktif Awasi Proses Pemilu

Related posts

Prung Geura Tarung! ASN Kuningan Dilepas ke PORSENITAS XI

Cikal

Kuningan Borong 7 Penghargaan di Harganas Jabar 2024

Cikal

Gerindra Kuningan Optimis Menang 70 Persen di Pilpres 2024, Usung Gibran Dampingi Prabowo

Cikal

Leave a Comment