KUNINGAN – Suasana apel pagi di halaman Setda Kuningan, Kompleks Kuningan Islamic Center (KIC), Senin (14/7/2025), mendadak berubah menjadi panggung penting perombakan birokrasi.
Dalam momentum apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, dibacakan secara resmi Surat Keputusan Bupati Kuningan tentang pengangkatan dan rotasi pejabat eselon II.
Usai pembacaan surat keputusan, pelantikan tujuh pejabat dilakukan di tempat yang sama, disusul dengan pengarahan langsung dari orang nomor satu di Kabupaten Kuningan tersebut.
“Rotasi ini adalah bentuk kepercayaan dan evaluasi kinerja. Tujuannya untuk menggerakkan roda pemerintahan agar lebih adaptif, responsif, dan cepat dalam mengambil langkah strategis,” ujar Bupati Dian dalam arahannya.
Tujuh pejabat yang dilantik merupakan wajah-wajah lama dengan jabatan baru. Mereka dianggap sebagai figur penting yang siap melanjutkan ritme kerja pembangunan daerah di sektor masing-masing.
Berikut daftar rotasi pejabat eselon II Kuningan Jilid II:
1. Purwadi Hasan Darsono Dari: Staf Ahli Ke: Kepala Bappeda Kuningan
2. Asep Budi Setiawan Dari: kepala DPMPTSP Kuningan Ke: Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar)
3. Elon Carlan Dari: Kepala Disporapar Ke: Staf Ahli Setda Kuningan
4. Guruh Irawan Zulkarnaen Dari: Kepala Bappenda Kuningan Ke: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
5. Dudi Pahrudin Dari: Kadisnakertrans Ke: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
6. Laksono Dwi Putranto Dari: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ke: Kepala Bappenda Kuningan
7. Usep Sumirat Dari: Kepala Bappeda Kuningan Ke: Kepala DLH Kuningan
Langkah ini menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi di internal Pemerintah Kabupaten Kuningan. Sebagian besar pejabat yang dimutasi telah menduduki posisi penting sebelumnya dan dikenal memiliki pengalaman di berbagai sektor teknis maupun kebijakan publik.
Kebijakan rotasi ini juga dipandang sebagai langkah untuk menciptakan sinergi baru, terutama dalam menyongsong pelaksanaan program-program prioritas. Bupati Dian menegaskan bahwa mutasi dilakukan secara objektif melalui proses evaluasi berkelanjutan. (Ali)

1 comment
MANTAP ” CIKAL PEDIA ”