Cikalpedia
Terbaru

RS Welas Asih: Dari Korupsi Hingga Menjadi Pelayanan Kesehatan Publik Jabar

Foto : https://www.jabarprov.go.id/

Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Rumah Sakit Welas Asih, yang sebelumnya dikenal dengan nama RS Al Ihsan, merupakan rumah sakit milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar). Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di kalangan masyarakat mengenai sumber pembiayaan rumah sakit yang dikelola pemerintah ini.

Menurut Dedi Mulyadi, ada anggapan yang keliru di masyarakat yang menyebut bahwa rumah sakit ini dibiayai oleh umat, bukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.

“Pernyataan itu saya luruskan. Rumah sakit ini sepenuhnya dibiayai oleh APBD Jawa Barat, bukan dari sumbangan umat,” kata Dedi dalam konferensi pers yang digelar di Bandung, Rabu (8/7).

Peralihan Kepemilikan Pasca Kasus Korupsi
RS Al Ihsan, yang didirikan oleh Yayasan Al Ihsan pada tahun 1993, mengalami peralihan kepemilikan kepada pemerintah daerah pada 2004, setelah terlibat dalam kasus korupsi besar. Kasus tersebut melibatkan pengurus yayasan yang mengkorupsi dana bantuan dari Pemdaprov Jabar, yang diberikan sejak tahun 1993 hingga 2001. Berdasarkan hasil audit, kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan dana ini mencapai total Rp11,9 miliar.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa anggaran yang disalurkan untuk rumah sakit tersebut terdiri dari anggaran rutin sebesar Rp1,5 miliar, anggaran pembangunan tahap pertama sebesar Rp2,6 miliar, tahap kedua Rp1,7 miliar, dan anggaran lainnya senilai Rp6 miliar.

“Dana tersebut tidak disalurkan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan digunakan secara tidak sah oleh yayasan,” ujar Dedi.

Putusan Mahkamah Agung dan Perubahan Status Rumah Sakit
Pada 2003, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan Nomor 372/Pid/2003 yang menyatakan bahwa seluruh aset dan bangunan RS Al Ihsan harus dirampas untuk negara. Keputusan tersebut diikuti oleh Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005 yang secara resmi mengalihkan kepemilikan rumah sakit kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Rotasi Jilid II: Bupati Dian Geser Tujuh Pejabat Strategis di Tengah Apel Pagi

Sejak peralihan tersebut, RS Al Ihsan terus mengalami perkembangan dan perubahan status. Pada 2008, rumah sakit ini bertransformasi menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan dan pada 2009, statusnya berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

RS Welas Asih: Simbol Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Kini, rumah sakit tersebut resmi berganti nama menjadi RS Welas Asih sebagai bagian dari langkah untuk memperkuat identitas baru yang lebih humanis dan lebih dekat dengan masyarakat. Dengan status sebagai bagian dari Pemdaprov Jabar, rumah sakit ini terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat Jawa Barat.

Meskipun mengalami berbagai perubahan dalam perjalanan sejarahnya, RS Welas Asih tetap memegang peran penting sebagai salah satu fasilitas kesehatan utama yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan kesehatan publik di wilayah Jawa Barat. (Beng)

Related posts

Blusukan di Pasar Kepuh Kuningan, Anies Baswedan Dengar Langsung Keluhan Pedagang

Cikal

Quick Count Bikin Panas! KPU Kuningan Ingatkan Soal Coblos Ganda dan Selfie di Bilik

Cikal

Modus Jajanan Berujung Jeruji, Pria 51 Tahun Asal Lengkong Diduga Cabuli Anak Tetangga

Alvaro

Leave a Comment