Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s
Terbaru

RS Welas Asih: Dari Korupsi Hingga Menjadi Pelayanan Kesehatan Publik Jabar

Foto : https://www.jabarprov.go.id/

Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Rumah Sakit Welas Asih, yang sebelumnya dikenal dengan nama RS Al Ihsan, merupakan rumah sakit milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar). Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di kalangan masyarakat mengenai sumber pembiayaan rumah sakit yang dikelola pemerintah ini.

Menurut Dedi Mulyadi, ada anggapan yang keliru di masyarakat yang menyebut bahwa rumah sakit ini dibiayai oleh umat, bukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.

“Pernyataan itu saya luruskan. Rumah sakit ini sepenuhnya dibiayai oleh APBD Jawa Barat, bukan dari sumbangan umat,” kata Dedi dalam konferensi pers yang digelar di Bandung, Rabu (8/7).

Peralihan Kepemilikan Pasca Kasus Korupsi
RS Al Ihsan, yang didirikan oleh Yayasan Al Ihsan pada tahun 1993, mengalami peralihan kepemilikan kepada pemerintah daerah pada 2004, setelah terlibat dalam kasus korupsi besar. Kasus tersebut melibatkan pengurus yayasan yang mengkorupsi dana bantuan dari Pemdaprov Jabar, yang diberikan sejak tahun 1993 hingga 2001. Berdasarkan hasil audit, kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan dana ini mencapai total Rp11,9 miliar.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa anggaran yang disalurkan untuk rumah sakit tersebut terdiri dari anggaran rutin sebesar Rp1,5 miliar, anggaran pembangunan tahap pertama sebesar Rp2,6 miliar, tahap kedua Rp1,7 miliar, dan anggaran lainnya senilai Rp6 miliar.

Baca Juga :  Dinilai Singgung dan Cederai Perasaan Rakyat, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Related posts

Cinta Gunung Ciremai, Kini Masuk Kurikulum Sekolah Kuningan

Cikal

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja: HMI Harus Jadi Pelopor Demokrasi Tanpa Politik Uang

Cikal

Immawati Rahma Ayu jadi Duta Ragam Nusantara Jawa Barat

Ceng Pandi

Leave a Comment