KUNIGAN- Wawancara ekslusif di kanal youtube Cikalpedia.id. tentang Open Bidding Sekretaris Daerah kabupaten Kuningan, Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, mengibaratkan dirinya sebagai pemilik rumah makan yang berhak memilih koki terbaik menurut versinya sendiri.
Dian menyampaikan bahwa karena dirinya yang bertanggung jawab, maka publik sebaiknya tidak ikut mencampuri urusan pemilihan pejabat, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, yang akan mendampinginya. Pengibaratan atau ilustrasi itu disampaikan Dian dalam video itu, disebut terinspirasi dari tulisan stafnya.
Pernyataan itu mendapat tanggapan, Sadam Husen, yang sejak awal kritis terhadap pemenuhan kekosongan jabatan tersebut. Sadam menegaskan Pemda di masa kepemimpinan, Iip Hidayat sudah melaksanakan open bidding untuk jabatan tersebut, dan Bupati Kuningan sebagai penerus kepemimpinan harus menerima hasil tersebut.
“Ilustrasi bahwa Pak Dian sebagai pemilik rumah makan mengandung kekeliruan berpikir yang cukup serius dan perlu dikritisi secara terbuka agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah,” tutur Sadam, Kamis (11/9).
Pertama, lanjut Sadam, mengibaratkan pemerintahan seperti usaha pribadi merupakan bentuk kekeliruan konseptual. Menurutnya, pemerintah adalah institusi publik yang dibiayai oleh uang rakyat dan dijalankan atas dasar mandat konstitusional, bukan bisnis pribadi.
“Maka, menyamakan jabatan publik dengan rumah makan, dan pejabat dengan koki, jelas tidak tepat secara prinsip demokrasi,” tegasnya.
Kedua, menurutnya, menentukan pejabat hanya berdasarkan subjektivitas “saya yang bertanggung jawab” justru merusak sistem meritokrasi yang menjadi pilar birokrasi profesional. Menurutnya, penempatan jabatan tidak boleh didasarkan pada selera pribadi, melainkan pada kompetensi, rekam jejak, dan proses seleksi yang objektif.