Cikalpedia
Pemerintahan

Sadam Nilai Ilustrasi Bupati Kuningan tentang Rumah Makan Ancam Demokrasi

Sadam Husen

“Ketiga, membungkus keputusan personal dalam narasi legalitas seperti “sudah sesuai prosedur Kemendagri” hanya menunjukkan cocokologi legal-formal yang menghindari kritik substansial tentang status dari OB 2024,” terang pemuda yang pernah menjabat sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah ini.

Hal keempat, Sadam menegaskan, menutup ruang partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan bertentangan dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas dalam pemerintahan yang sehat. Dalam sistem demokrasi, masyarakat bukan hanya objek kebijakan, tapi juga subjek yang punya hak untuk menilai dan mengawasi.

Menurutnya, pemerintah adalah milik rakyat, bukan milik Bupati. Oleh karena itu, kebijakan publik harus bersandar pada prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan bersama, bukan sekadar kehendak personal pejabat terpilih.

Maka, jika seorang kepala daerah mulai merasa diri sebagai pemilik rumah makan dan bukan pelayan publik, itu adalah tanda bahaya. Menurut Sadam, mengamini logika itu secara tidak langsung masyarakat sedang menghadapi pemimpin yang lupa batas kuasa, abai terhadap esensi demokrasi, dan menjadikan jabatan sebagai kebun kekuasaan pribadi, bukan amanah rakyat.

“Jabatan publik bukan warung sendiri yang bisa diatur sesuka hati. Bila logika semacam ini dibiarkan, maka yang lahir bukan tata kelola pemerintahan, melainkan kerajaan kecil berbaju demokrasi,” tuturnya.

Sadam menegaskan, rakyat tidak memilih pemimpin untuk bertingkah sebagai pemilik usaha, tapi sebagai pengelola kepercayaan. Jika kepercayaan itu disalahgunakan, maka kritik bukan hanya wajar, tapi kewajiban moral setiap warga negara. (Ceng)

Related posts

Rotasi Jilid II: Bupati Dian Geser Tujuh Pejabat Strategis di Tengah Apel Pagi

Alvaro

Dian Lobi Menteri UMKM, Janji Program Pusat Mengalir ke Kuningan

Cikal

Car Free Day Kuningan Diliburkan Saat HUT ke-80 RI

Alvaro

Leave a Comment