KUNINGAN – Isu dugaan penggantian paket Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan uang tunai senilai Rp8.000 di sejumlah sekolah di Kabupaten Kuningan mendapat tanggapan serius dari Satgas MBG. Kepala Satgas MBG Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pelaksanaan program.
“Program MBG merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah. Sesuai ketentuan, bantuan disalurkan dalam bentuk pangan bergizi siap konsumsi, bukan uang tunai,” ujar Wahyu kepada Cikalpedia.id, Selasa (7/10/2025).
Wahyu menambahkan, pihaknya akan segera menelusuri laporan terkait dugaan penggantian paket makan dengan uang di beberapa sekolah. Ia menilai, meski mungkin dilakukan karena alasan teknis, tindakan tersebut tetap tidak diperbolehkan karena berpotensi menyalahi pedoman program.
“Kalau pun ada kendala distribusi, mekanismenya sudah diatur. Misalnya keterlambatan atau kekurangan suplai, itu bisa disalurkan susulan oleh dapur penyedia, bukan diganti dengan uang,” katanya.
Satgas MBG, lanjut Wahyu, akan berkoordinasi dengan pihak penyedia makanan, sekolah, dan dinas terkait untuk memastikan distribusi berjalan sesuai standar. Pihaknya juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat atau sekolah yang menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.
“Tujuan utama MBG adalah memastikan anak-anak menerima asupan gizi yang cukup melalui makanan sehat dan seimbang. Kalau diganti uang, maka tujuan intervensi gizinya tidak tercapai,” tegasnya.
