KUNINGAN – Satu ruang kelas di SDN 3 Cihirup, Kecamatan Ciawigebang, roboh pada Sabtu malam (10/10/2026), sekitar pukul 19.45 WIB. Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk dimakan usia.
‎
‎Robohnya ruang kelas tersebut menjadi perhatian, mengingat kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang aman dan layak merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang kegiatan belajar mengajar.
‎
‎Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Surya, mengatakan bahwa SDN 3 Cihirup sebenarnya telah masuk dalam usulan program revitalisasi sekolah tahun 2026.
‎
‎Menurutnya, pihak Disdikbud Kuningan akan segera melaporkan kejadian tersebut kepada kementerian terkait sebagai langkah untuk mendorong percepatan realisasi program revitalisasi bagi sekolah tersebut.
‎
‎“SDN 3 Cihirup sudah masuk usulan revitalisasi tahun 2026. Besok kita akan laporkan ke kementerian untuk percepatan realisasi revitalisasi SDN 3 Cihirup, Kecamatan Ciawigebang,” ujar Surya, Minggu, (11/10/2026) saat dikonfirmasi.
‎
‎Ia berharap, melalui pelaporan tersebut, penanganan kondisi bangunan sekolah dapat segera memperoleh perhatian dan tindak lanjut, sehingga kebutuhan sarana pendidikan yang aman dan layak di SDN 3 Cihirup bisa segera terpenuhi.
‎
‎Lebih lanjut, ia menyebut sebanyak 93 sekolah sedang menunggu persetujuan pengajuan revitalisasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
‎
‎”Kami juga sedang menunggu kabar dari pusat (Kemendikdasmen). 93 SD sedang diproses di pusat. Mudah-mudahan secepatnya,” tuturnya.
‎
‎Kondisi bangunan yang diduga telah lapuk menjadi pengingat pentingnya penanganan dan peremajaan fasilitas pendidikan secara berkelanjutan.
‎
‎Percepatan revitalisasi tersebut diharapkan menjadi solusi agar proses pendidikan dapat berlangsung di lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.***