
KUNINGAN – Badan Pengawasan Pemilu Republik Indonesia menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di Kabupaten Kuningan. Kegiatan yang digelar di salah satu hotel wilayah Sangkanhurip tersebut menjadi bagian dari edukasi pemilih untuk menyiapkan masyarakat menghadapi Pemilu 2029.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn JH. Malonda, yang hadir dalam kegiatan itu menerangkan bahwa sosialisai itu bertujuan agar masyarakat mengtahui dan siap berpartisipasi ketika Pemilu 2029 berjalan.
“Sosialisasi pengawasan partisipatif ini bagian dari edukasi pemilih. Ke depan kita harus bersama-sama membentuk pemilih yang cerdas,” ujar Herwyn, Minggu (8/11/2026)
Menurutnya, momen menjelang Pemilu merupakan waktu yang tepat untuk melakukan edukasi. Rentang waktu yang cukup banyak, harus dimanfaatkan sebagi mungkin. Karena itu pihaknya meminta Bawaslu di tingkat kabupaten / kota menindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan faktual.
“Insyaallah tahun depan akan dimulai tahapannya. Ke depan masyarakat harus bisa memantau prosesnya, mencegah pelanggaran, sambil terlebih dahulu ikut aturan Pemilu, supaya menjadi bagian dari mewujudkan Pemilu yang berintegritas,” tuturnya.
Selain masyarakat umum, menurutnya, sasaran utama program tersebut adalah Pemilih non-milenial dan Gen Z. Karena itu, sosialisasi tersebut juga dibagi dua kelompok untuk penguatan materi suoaya lebih fokus.
Herwyn menyebutkan, kegiatan itu dilaksanakan bersama anggota Komisi II DPR RI yang merupakan asal atau bagian dari daerah pemilihannya. Selain bentuk tanggung jawab pendidikan politik, kerjasama tersebut dijalin karena DPR sedang menyusun Undang-Undang Pemilu.
“Komisi II ini kan saat ini sedang menyusun undang-undang Pemilu. Ini sangat strategis. Mudah-mudahan pertemuan-pertemuan ini menambah informasi daftar isian masalah untuk penyusunan undang-undang ke depan,”pungkasnya.***




